Berita Terkini Nasional

Pengakuan Warga Kendal Tega Aniaya Kakek ODGJ hingga Tewas

pria bernama Ali alias IAM tega menghabisi seorang kakek ODGJ (Orang dengan Gangguan Jiwa) berusia 60 tahun karena emosi.

Editor: taryono
TribunJateng.com/Agus Salim
BUNUH ODGJ - Pelaku penganiayaan terhadap kakek ODGJ berusia 60 tahun, Ali alias IAM saat memberi keterangan dalam jumpa pers di Mapolres Kendal, Kamis (6/11/2025). Ali kesal lantaran ODGJ tersebut kerap melakukan tindakan kurang nyaman di depan rumahnya. 

Ringkasan Berita:
  • Ali alias IAM, warga Desa Tegorejo, Pegandon, Kendal, Jateng, tega menghabisi nyawa seorang kakek ODGJ berusia 60 tahun karena emosi. 
  • Ia sering mendapati korban buang air kecil dan besar di depan rumahnya meski sudah ditegur dan dilaporkan ke RT. 
  • Karena kesal, Ali menganiaya korban hingga tewas. Kini ia ditangkap Polres Kendal untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Tribunlampung.co.id, Jateng - Seorang pria bernama Ali alias IAM tega menghabisi seorang kakek ODGJ (Orang dengan Gangguan Jiwa) berusia 60 tahun karena emosi.

Peristiwa terjadi di Desa Tegorejo, Kecamatan Pegandon, Kabupaten Kendal, Jawa Tengah (Jateng).

Akibatnya, Ali ditangkap anggota Ppolres Kendal untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Melansir Tribun Jateng, Ali mengungkap kronologi penganiayaan hingga berujung tewasnya korban.

Ia mengaku sering mendapati korban buang air kecil hingga buang air besar di depan rumahnya.

Korban melakukan aksi itu berkali-kali sehingga membuat Ali tersulut emosi.

Ia sebenarnya sudah melaporkan peristiwa itu kepada RT setempat, tetapi korban tetap tak mengindahkan meski sudah ditegur.

Bahkan, korban berani memukul menggunakan tongkat pada bagian punggung dan tangan Ali.

Ia melakukannya saat pelaku baru pulang dari tongkrongan di depan warung Desa Tegorejo, Kecamatan Pegandon.

Ketika itu, dirinya melihat ODGJ yang biasa berbuat kurang nyaman itu sedang berdiri dan membawa tongkat kayu di pinggir jalan dekat rumahnya.

"Saya sudah laporan, tapi memang ODGJ nya saja yang keterlaluan. Itu saya sempat dipukul pas pulang nongkrong, sekitar jam 05:00 WIB." 

"Posisi saya masih di atas motor berhenti," kata Ali di Mapolres Kendal, dilansir TribunJateng.com, Kamis (6/11/2025).

Ali yang geram lantas menggertak ODGJ tersebut. Namun, ODGJ itu justru meludahinya.

Pada posisi itu, Ali tak kuasa mengontrol emosi dan langsung menendan korban sebanyak 3 kali.

Tendangan pertama menggunakan kaki kanan dan mengenai perut bagian depan korban.

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved