Berita Lampung

Gasak 5 Ponsel Sekali Beraksi, Dua Warga Lampung Selatan Diciduk Polisi

Polsek Penengahan, Polres Lampung Selatan, Polda Lampung berhasil menangkap dua pelaku pencurian lima ponsel.

tribunlampung/dominius desmantri
Polsek Penengahan, Polres Lampung Selatan, Polda Lampung berhasil menangkap dua pelaku pencurian dengan pemberatan (Curat) di kediamannya di Lampung Selatan, Kamis (2/2/2023). 

Tribunlampung.co.id, Lampung Selatan - Polsek Penengahan, Polres Lampung Selatan, Polda Lampung berhasil menangkap dua pelaku pencurian dengan pemberatan (Curat) di kediamannya di Lampung Selatan, Kamis (2/2/2023).

Kedua pelaku diamankan karena mencuri lima unit handphone di Desa Wai Sido Mukti, Kecamatan Ketapang, Lampung Selatan, Senin (23/1/2023), sekira pukul 03.00 WIB.

Adapun kedua pelaku yang diamankan bernama Dodi Alhasim (39), warga Dusun Harapan Jaya, Desa Sumur, Ketapang, dan Ahmat Riduan (36), warga Dusun Kenyayan Bawah, Desa Bakauheni, Bakauheni, Lampung Selatan.

Tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat) tersebut tertuang dalam Laporan Polisi Nomor LP / B - 12 /  II / 2023 / SPKT /Polsek penegahan / Polres Lampung Selatan / Polda Lampung /, pada Kamis (2/2/2023).

Baca juga: Jajaran Polres Lampung Selatan Polda Lampung Bekuk Dua Tersangka Pencuri Lima Handphone di Ketapang

Kapolsek Penengahan Iptu Gobel membenarkan telah terjadi tindak pidana pencurian dengan pemberatan di wilayahnya.

"Peristiwa pencurian terjadi pada Senin (23/1/2023), sekira pukul 03.00 WIB, di dalam rumah korban bernama Sukarya (34), di Desa Wai Sido Mukti," kata Gobel, Sabtu (4/2/2023).

Pintu Tidak Tertutup

Ia mengatakan, para pelaku diduga masuk melalui pintu samping rumah korban yang saat itu dalam keadaan tidak tertutup.

Lalu pelaku masuk ke dalam rumah dan mengambil barang-barang yang ada di dalam rumah.

Pelaku berhasil membawa lima unit handphone Android korban

"Pelaku mengambil Hp merk Oppo Reno 4 F warna putih, HP merk Samsung, HP merk Oppo CPH 2015 warna hijau danau, Hp merk Oppo A95 wama hitam, dan HP merk Vivo warna hitam," katanya.

Gobel mengatakan, korban baru mengetahui rumahnya disatroni pencuri ketika istri korban bangun dari tidur sekira jam 03.00 wib untuk memasak.

Ketika itu, kata Gobel, istri korban langsung mencari handphone miliknya di atas kulkas di ruang tengah, namun setelah dicari ternyata handphone tersebut tidak ada.

Kemudian istri korban membangunkan korban dan menayakan keberadaan handphone tersebut, namun korban tidak tahu.

Tidak berapa lama, keponakan serta adik ipar korban bangun karena mendengar kejadian tersebut dan masing-masing mengecek keberadaan handphonenya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved