Berita Lampung
Oknum PNS Pelaku Pemukulan Tukang Martabak di Bandar Lampung Akui Salah Terpancing Emosi
Oknum PNS Diskes Pesawaran Iqbal akui dirinya salah, saat Kejadian kondisinya lelah pasca antar dan urus staf yang kecelakaan lalu parkir sebentar.
Penulis: Bayu Saputra | Editor: Tri Yulianto
Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang viral karena memukul pedagang martabak di Jalan Gajah Mada, Kecamatan Tanjungkarang Timur Bandar Lampung mengaku kelelahan.
Kemudian oknum PNS yang bernama Muhammad Iqbal tersebut emosi saat ditegur tukang martabak di Jalan Gajah Mada, Kecamatan Tanjungkarang Timur Bandar Lampung.
Hingga akhirnya oknum PNS tersebut memukul pedagang martabak di Jalan Gajah Mada, Kecamatan Tanjungkarang Timur Bandar Lampung dan itu diakui salah karena saat itu terpancing emosi.
Muhammad Iqbal adalah fungsional apoteker di Dinas Kesehatan (Diskes) Kabupaten Pesawaran.
"Posisi juga sore pada saat itu dan saya juga sudah lelah setelah antar staf saya yang mengalami kecelakaan lalulintas (lakalantas), Senin (30/1/2023)," kata oknum PNS Diskes Pesawaran Muhammad Iqbal saat dihubungi Tribun Lampung, Sabtu (4/2/2023).
Ia mengatakan, dirinya harus bolak-balik antar staf pasca kecelakaan di Jalan Ahmad Yani pertigaan sebelum jembatan Desa Suka Banjar, Kecamatan Gedong Tataan, Kabupaten Pesawaran.
Baca juga: Pedagang Martabak Laporkan Penganiayaan oleh PNS ke Polsek Tanjung Karang Timur Polda Lampung
"Pada saat itu staf saya kecelakaan pada pagi hari, staf saya lakalantas dan langsung saya samperin," kata Iqbal.
Ia mengatakan, pada saat kejadian itu ternyata rekan kerjanya yang mengalami lakalantas tersebut sudah dievakuasi ke Rumah Sakit Gladis Medical Center (RS GMC).
"Kemudian saya mengantar staf saya itu untuk dirujuk ke Runah Sakit (RS) Graha Husada, karena patah tulang jari manis dan kelingking tangan kanannya," kata Iqbal.
"Staf saya itu dirujuk ke rumah sakit di Bandar Lampung karena ada bagian ortopedinya dan sampai sekitar pukul 10.00 WIB," kata Iqbal.
Iqbal mengatakan, pada saat sampai di RS Graha Husada tersebut sudah ada orangtuanya dari stafnya tersebut.
"Pada saat itu saya langsung kembali lagi ke kantor di Kabupaten Pesawaran," kata Iqbal.
"Pada saat itu orangtua dari staf saya itu minta kalau saya untuk meninggalkan RS Graha Husada, dan setelah itu saya kembali ke kantor," kata Iqbal.
Ia diperiksa oleh kepolisian terkait kecelakaan stafnya.
"Saya juga dilakukan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) oleh polisi," kata Iqbal.
Setelah itu dirinya ke kantor dan bekerja seperti biasa.
"Sampai kantor saya pun bekerja seperti biasa, tetapi badan saya meriang dan itu saya rasakan sejak pagi, teman kantor saya juga tahu," kata Iqbal.
Ia mengatakan, staf yang kecelakaan itu minta surat kronologi untuk diklaim asuransi, karena sorenya langsung dioperasi.
"Tapi staf saya bilang pulang saja, nanti di ojek online saja untuk surat kronologi tersebut," kata Iqbal.
Ia mengatakan, pada saat menelpon rupanya stafnya tersebut sudah di ruang operasi dan diantar orangtunya.
"Saya bilang ke staf saya, saya antar saja bu surat kronologinya tersebut dan saya antar ke RS Graha Husada sekitar pukul 17.00 WIB," kata Iqbal.
"Pada saat itu saya masuk perkiraan RS Graha Husada penuh dan langsung saya keluar, kasih slip ke petugas parkir tapi tidak bayar hanya dikasih slipnya saja," kata Iqbal.
"Saya telpon staf saya itu, saya bilang kalau saya tidak dapat parkir. Trus staf saya itu bilang bapak saya saja nanti yang turun untuk menemuinya saya di bawah," kata Iqbal.
Ia mengatakan, kemungkinan bapak dari staf ini kemungkinan sedang siap-siap atau mungkin habis dari salat Ashar.
"Pada saat itu posisi saya sudah parkir di depan penjual martabak tersebut, saya belum keluar mobil dan mau buka pintu mobil tiba-tiba tukang parkir pak-pak jangan di sini parkirnya," kata Iqbal.
Iqbal mengatakan, hanya sebentar saja untuk menunggu orang dari dalam RS Graha Husada.
Baca juga: Tegur PNS Parkirkan Mobil Depan Dagangan, Tukang Martabak di Bandar Lampung Kena Tampar
"Saya itu cuma mau kasih surat kronologisnya ini dan setelah itu berniat untuk pulang ke rumah," kata Iqbal.
"Omongan saya banyak dan pedagang martabak itu protes terus," kata Iqbal.
Lalu ada petugas parkir juga bilang bisa di tempat lain saja parkirnya.
"Di sana juga jalan umum juga dan saya sebentar saja hanya kasih surat kronologinya ini saja," kata Iqbal.
"Saya posisinya menunggu dijembatan dekat pedagang martabak, tapi pedagang tersebut ngoceh terus. Saya akui kepancing omongan, dia ngomong saya ngomong dan saya ngomong dia ngomong juga," kata Iqbal.
"Kemudian bapak dari staf saya datang menemui saya dan akhirnya saya serahkan surat kronologinya itu," beber Iqbal.
"Saya balik lagi dan bertemu dengan pedagang itu," kata Iqbal.
"Jadi saya itu parkir tidak langsung marah-marah, tapi kami perang omongan dulu," kata Iqbal.
Iqbal menjelaskan, pedagang itu tidak bisa diam dan kepancing dirinya kepancing emosi hingga terjadi pemukulan terhadap pedagang tersebut.
"Saya tahu aturan sebagai PNS, saya parkir sebentar saja dan ini jalan umum dan tidak menutupi banget," kata Iqbal.
Pedagang itu mengatakan, bagaimana kalau ada orang banyak. Pedagang tersebut juga mengatakan, kalau urusan rumah sakit tidak sebentar pasti lama.
"Saya ini tidak kemana-mana, saya parkir juga kan nunggu orang, dan saya akhirnya terpancing emosi hingga terjadilah keributan tersebut," kata Iqbal.
"Saya ini tidak mungkin arogan pukul orang kalau tidak ada sebabnya, tapi saya ini menunggu orang dengan membawa map surat kronologisnya," kata Iqbal.
"Pada saat itu posisi saya juga capek, memang dari kantor panas dingin saya sakit kepala minum obat paracetamol," kata Iqbal.
"Saya salah marah-marah itu dan apa boleh buat, dan itu kronologisnya," kata iqbal.
Iqbal mengatakan, ke depan pasti akan ada permintaan maaf.
"Saya sudah mau dimediasi tapi ternyata dia (pedagang) itu membuat laporan di Polsek Tanjungkarang Timur dan siapa yang ga mau damai," kata Iqbal.
"Saya berusaha untuk damai, saya datang jam 16.00 WIB kemarin sore, tapi korban datang ke Mapolsek Tanjungkarang Timur setelah Magrib untuk dimediasi," kata Iqbal.
"Kalau orang marah kan lupa dan kejadian itu spontanitas saja, jadi itu faktanya dan kalau dari hukum saya salah," kata Iqbal.
Ia mengatakan, batang besi itu merupakan kunci stir dan dipukulkan pojok tiang baja ringan.
Lalu, skraf yang dipegang pedagang itu sengaja diambil karena tajam dan dibuang.
Sementara itu, Kapolsek Tanjungkarang Timur Kompol Doni Aryanto mengatakan, korban sudah melaporkan kejadian tersebut.
"Pihak terlapor juga sudah datang ke mapolsek, dan ke depannya akan diproses sesuai standar operasional prosedur (SOP)," kata Kompol Doni Aryanto.
"Kan dia visum, kita tunggu hasil visumnya dulu, kita lakukan penyelidikan dan kemudian introgasi dulu sesuai dengan mekanisme penyidikan," kata
Kompol Doni mengatakan, terlapor itu oknum PNS Dinas Kesehatan (Diskes) Kabupaten Pesawaran, dengan inisial MI.
"Sementara itu, kami juga sudah terima laporan korban. Akan kami tindaklanjuti sesuai SOP, sesuai proses penyelidikan dan penyidikan," tegas Kompol Doni Aryanto.
Sementara itu, korban pemukulan oleh oknum PNS Erwin Kurniawan saat ditemui di Mapolsek Tanjungkarang Timur semalam mengatakan, ia sudah membuat laporan kepada pihak kepolisian.
"Saya juga sudah di BAP dan sempat divisum, kalau bukti laporannya masih di polisi," kata Erwin penjual martabak.
Erwin mengatakan, karena prosesnya masih berlanjut dan belum selesai.
Sebelum, Erwin Kurniawan (30) pedagang martabak di Jalan Gajah Mada atau di samping Rumah Sakit Graha Husada ditampar dua kali oleh oknum PNS, Senin (30/1/2023) pukul 17.33 WIB.
Berdasarkan rekaman CCTV yang beredar bahwa oknum PNS tersebut menggunakan mobil hitam memarkirkan kendaraannya.
Oknum PNS yang menampar pedagang martabak tersebut sengaja parkirnya tepat di depan Erwin yang sedang berdagang.
Tangkapan layar, oknum PNS tersebut dalam percakapan tersebut mengatakan, ngapain ngusir-ngusir orang.
"Bukan punya kamu juga, kamu sok-sokan, kalau saya udah lama iya, ga saya tinggal. Hayo mau apa kamu," cetus oknum PNS di dalam rekaman video CCTV yang diterima Tribun Lampung, Kamis (2/2/2023).
Sementara itu, pedagang martabak Erwin Kurniawan mengatakan, ia sengaja menegur PNS tersebut karena menghalanginya berjualan.
"Kejadian tersebut pada tiga hari yang lalu, tepatnya pada sore ada yang oknum PNS yang sengaja memarkirkan mobil tersebut di depan dagangannya," kata Erwin.
Ia mengatakan, oknum PNS itu sengaja memarkirkan kendaraannya tepat di depan dirinya berdagang.
Oknum PNS itu mau ke rumah sakit, dan ia sengaja menegur karena menghalangi jalan keluar masuknya pembeli.
"Oknum PNS itu saya tegur tapi dia tidak terima, dan kami sempat berdebat," kata Erwin.
Ia mengatakan, oknum PNS itu seketika langsung menampar pipi sebanyak dua kali.
"Akibat kejadian tersebut kelopak mata saya memar," kata Erwin.
"Lalu bapak berseragam PNS itu menyundulkan kepalanya ke wajah saya," kata Erwin.
Ia mengatakan, oknum PNS tersebut tidak terima setelah ditegur.
"Tidak lama kemudian oknum PNS itu mengamuk, lalu oknum PNS itu mengucapkan kata-kata kasar," kata Erwin.
"Pada saat itu juga oknum PNS itu mengambil besi dari dalam mobil, untung saja saya tidak terkena pukul besi," kata Erwin.
Ia mengatakan, warga akhirnya memisahkan dirinya dan oknum PNS tersebut.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan (Kadiskes) Pemkab Pesawaran Media Apriliana saat dihubungi Tribun Lampung melalui telepon selulernya tidak diangkat.
Kemudian juga pesan singkat yang dikirim melalui chat WhatsApp juga tidak dibalas, padahal Tribun Lampung telah memperkenalkan diri untuk meminta stetmen sebagai pimpinan dari oknum PNS Diskes Pesawaran tersebut.
( Tribunlampung.co.id / Bayu Saputra )
Safira Azzahra Pilih Olahraga Pilates: Ngebantu Bentuk Postur Tubuh |
![]() |
---|
Cerita Dramatis Proses Evakuasi KM Tegar Jaya Tenggelam di Pesawaran |
![]() |
---|
Prakiraan Cuaca Lampung Hari Ini 30 Agustus 2025, Hujan Ringan hingga Sedang |
![]() |
---|
Polresta Maksimalkan Upaya Jaga Keamanan Bandar Lampung |
![]() |
---|
Kapolres Pringsewu Ajak Warga Jaga Kondusifitas Pasca Insiden Jakarta |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.