Polresta Bandar Lampung

Pedagang Martabak Laporkan Penganiayaan oleh PNS ke Polsek Tanjung Karang Timur Polda Lampung

Pedagang martabak di Jalan Gajah Mada resmi laporkan kasus penganiayaan yang dialaminya ke Polsek Tanjung Karang Timur, Polresta Bandar Lampung.

zoom-inlihat foto Pedagang Martabak Laporkan Penganiayaan oleh PNS ke Polsek Tanjung Karang Timur Polda Lampung
Istimewa
Resmi laporkan - Pedagang martabak di Jalan Gajah Mada laporkan kasus penganiayaan yang menimpanya ke Polsek Tanjung Karang Timur, Polresta Bandar Lampung, pelaku diduga PNS di Pesawaran.

Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Polsek Tanjung Karang Timur, Polresta Bandar Lampung, Polda Lampung, terima laporan pedagang martabak yang diduga mengalami penganiayaan dari oknum pegawai negeri sipil (PNS).

Pedagang martabak bernama Erwin itu melaporkan kasus penganiyaan tersebut ke Polsek Tanjung Karang Timur,Polresta Bandar Lampung, Polda Lampung, kemarin, Jumat (3/2/2023).

Kapolsek Tanjung Karang Timur, Polresta Bandar Lampung, Polda Lampung, Kompol Doni Aryanto membenarkan bahwa pihaknya telah menerima laporan korban.

"Korban melaporkan terkait kasus penganiayaan yang dilakukan oknum PNS yang berdinas di Dinas Kesehatan Kabupaten Pesawaran berinisial MI," jelas Doni, sabtu (4/2/2023).

Doni menegaskan pihaknya akan melakukan penegakan hukum sesuai standar operasional prosedur (SOP) yang ada.

Baca juga: Jumat Berkah, Kapolres Pesawaran Polda Lampung Bagikan Makan Siang

Baca juga: Bhabinkamtibmas Polres Tanggamus Polda Lampung Gotong Royong di Margamulya Kelumbayan Barat

"Tentu akan kami proses sesuai SOP," kata Doni.

"Kita tunggu hasil visum dari korban baru kemudian dilakukan penyelidikan dan interogasi sesuai mekanisme penyelidikan," sambung dia.

Terkait jabatan terlapor sebagai seorang PNS, Doni mengaku pihaknya belum mengetahui secara pasti.

"Jabatan terlapor masih saya tanya ke penyidik, belum diperiksa baru di BAP hari ini. Nanti kita tindaklanjuti," bebernya.

Sebelumnya, viral di media sosial oknum PNS melakukan penganiayaan terhadap pedagang martabak di Jalan Gajah Mada, Kedamaian, Bandar Lampung.

Dalam rekaman CCTV tersebut, terlihat pria berseragam PNS melakukan tindakan arogan kepada pedagang sambil bahkan hingga menenteng sebatang besi yang diduga diambil dari dalam mobilnya.

Penganiayaan tersebut diketahui terjadi pada Senin (30/1/2023) sore.

Baca juga: Polda Lampung Sita 33 Batang Kayu serta Gergaji Mesin Milik Pelaku Pembalakan di Reg 42 Way Kanan

Oknum PNS tersebut melakukan penganiayaan terhadap pedagang martabak bernama Erwin (30).

Oknum PNS tersebut terlihat menampar dan membenturkan kepalanya ke muka korban.

(Tribunlampung.co.id)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved