Berita Lampung

Peternak di Tanggamus Lampung Diminta Waspada Penyakit Menular Cacar Ternak

Dhani Riza selaku Kepala Disbunak Pemkab Tanggamus menjelaskan terkait penyakit menular Lumpy Skin Disease (LSD) tersebut.

Penulis: Dickey Ariftia Abdi | Editor: Robertus Didik Budiawan Cahyono
Tribunlampung.co.id/Deni Saputra
Ilustrasi ternak sapi. Petugas kesehatan hewan sedang melakukan pemeriksaan ternak sapi. Disbunak Pemkab Tanggamus meminta peternak waspada penyakit menular Lumpy Skin Disease (LSD). 

Cara pencegahan virus LSD pada hewan ternak ini antara lain, melakukan vaksinasi hewan ternak. 

Hal ini dilakukan untuk menambah kekebalan tubuh hewan ternak yang dimiliki oleh masyarakat. 

Kemudian, pembatasan untuk hewan ternak yang tertular dan pemindahan hewan ternak yang terdampak klinis. 

Selanjutnya, pembuangan hewan yang mati dengan benar dan pembersihan serta desinfeksi area. 

Melakukan pengendalian vektor serangga penyebar virus LSD serta melakukan isolasi terhadap hewan ternak yang terjangkit dan melakukan pengobatan suportif. 

Dhani Riza mengungkapkan, untuk di Kabupaten Tanggamus, Lampung sampai saat ini masih nihil kasus virus LSD pada hewan ternak.

"Alhamdulillah di Kabupaten Tanggamus nihil kasus LSD," katanya. 

Namun dirinya mengimbau kepada masyarakat yang memiliki hewan ternak untuk tetap waspada terhadap virus LSD ini. 

( Tribunlampung.co.id / Dickey Ariftia Abdi )

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved