Berita Lampung
Pemkot Bandar Lampung Segel Cafe Angel's Wing hingga Tak Berbatas Waktu
Cafe Angel's Wing disegel Pemkot Bandar Lampung hingga tidak berbatas waktu. Kini Kafe di Jalan Radin Intan Bandar Lampung itu sepi.
Penulis: Riana Mita Ristanti | Editor: Robertus Didik Budiawan Cahyono
"Semalem kami pulang jam 02.00 WIB," katanya.
Sementara Lurah Enggal, saat dikonfirmasi melalui sambingan telepon dan pesan WhatsApp tidak menjawab.
Di lain sisi, tidak juga nampak pengelola maupun manajer Cafe Angel's Wing di lokasi.
Dihubungi via WhatsApp yang tertera pada akun Instgaram Angel's Wing, nomer tersebut tak membalas.
Diketahui sebelumnya, Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana menyebut penyegelan Cafe Angel's Wing lantaran tidak sesuai dengan izin.
Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana menyebut, izin Angel's Wing adalah sebagai Cafe dan Resto.
Namun kenyataannya di lapangan, Cafe Angel's Wing menyalahi aturan sebagi cafe dan resto.
"Hari ini menyegel Angel's Wing karena tidak sesuai dengan izinnya," kata Eva, Sabtu (4/2/2023).
(Tribunlampung.co.id/ Riana Mita Ristanti)
| Gelapkan Setoran Rp 223 Juta, Karyawan Koperasi di Pringsewu Ditangkap |
|
|---|
| Guru dan Tenaga Kependidikan Lampung Unjuk Karya di Fest Kreasi 2025 |
|
|---|
| Taufik Hidayat: Kongres PSSI Diharapkan Jadi Titik Balik Sepak Bola di Lampung |
|
|---|
| Polres Mesuji Tangkap 2 Tersangka DPO Kasus Pengeroyokan di Sumsel |
|
|---|
| Semen Baturaja Gelar Retail Gathering Perkuat Kemitraan dan Pembangunan Lampung |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/Pemkot-Bandar-Lampung-segel-Cafe-Angels-Wing-sampai-tak-berbatas-waktu.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.