Berita Lampung

Pemkot Bandar Lampung Segel Cafe Angel's Wing hingga Tak Berbatas Waktu

Cafe Angel's Wing disegel Pemkot Bandar Lampung hingga tidak berbatas waktu. Kini Kafe di Jalan Radin Intan Bandar Lampung itu sepi.

Penulis: Riana Mita Ristanti | Editor: Robertus Didik Budiawan Cahyono
tribunlampung.co.id/Riana Mita Ristanti
Cafe Angel's Wing di Jalan Radin Intan Bandar Lampung kini tertutup rapat usai disegel Pemkot Bandar Lampung, Minggu (5/2/2023) 

"Semalem kami pulang jam 02.00 WIB," katanya.

Sementara Lurah Enggal, saat dikonfirmasi melalui sambingan telepon dan pesan WhatsApp tidak menjawab.

Di lain sisi, tidak juga nampak pengelola maupun manajer Cafe Angel's Wing di lokasi.

Dihubungi via WhatsApp yang tertera pada akun Instgaram Angel's Wing, nomer tersebut tak membalas.

Diketahui sebelumnya, Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana menyebut penyegelan Cafe Angel's Wing lantaran tidak sesuai dengan izin.

Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana menyebut, izin Angel's Wing adalah sebagai Cafe dan Resto.

Namun kenyataannya di lapangan, Cafe Angel's Wing menyalahi aturan sebagi cafe dan resto.

"Hari ini menyegel Angel's Wing karena tidak sesuai dengan izinnya," kata Eva, Sabtu (4/2/2023).

(Tribunlampung.co.id/ Riana Mita Ristanti)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved