Berita Lampung
Pemkot Bandar Lampung Segel Cafe Angel's Wing hingga Tak Berbatas Waktu
Cafe Angel's Wing disegel Pemkot Bandar Lampung hingga tidak berbatas waktu. Kini Kafe di Jalan Radin Intan Bandar Lampung itu sepi.
Penulis: Riana Mita Ristanti | Editor: Robertus Didik Budiawan Cahyono
"Semalem kami pulang jam 02.00 WIB," katanya.
Sementara Lurah Enggal, saat dikonfirmasi melalui sambingan telepon dan pesan WhatsApp tidak menjawab.
Di lain sisi, tidak juga nampak pengelola maupun manajer Cafe Angel's Wing di lokasi.
Dihubungi via WhatsApp yang tertera pada akun Instgaram Angel's Wing, nomer tersebut tak membalas.
Diketahui sebelumnya, Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana menyebut penyegelan Cafe Angel's Wing lantaran tidak sesuai dengan izin.
Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana menyebut, izin Angel's Wing adalah sebagai Cafe dan Resto.
Namun kenyataannya di lapangan, Cafe Angel's Wing menyalahi aturan sebagi cafe dan resto.
"Hari ini menyegel Angel's Wing karena tidak sesuai dengan izinnya," kata Eva, Sabtu (4/2/2023).
(Tribunlampung.co.id/ Riana Mita Ristanti)
Pria Gasak Rp 2,5 Juta di Laci Toko Sparepart Jati Agung Lampung Selatan |
![]() |
---|
Pendapatan Daerah Pemprov Lampung 2025 Diproyeksi Rp7,71 Triliun |
![]() |
---|
Target PKB Lampung di APBD Perubahan Naik Jadi Rp 1,6 Triliun, Munir: Target Realistis |
![]() |
---|
Serangan Harimau di TNBBS Terus Terulang, Germasi: Harus Jadi Peringatan Keras |
![]() |
---|
RSUDAM Genap 41 Tahun, Wagub Lampung Resmikan Klinik Baru dan Shuttle Bus Pasien |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.