Pemilu 2024

Silon Gangguan, KPU Lampung Tunda Pencuplikan Sample Dukungan Bacalon DPD RI

KPU Lampung tunda pencuplikan sampel dukungan DPD RI wilayah Lampung karena Silon gangguan dan akan jadwalkan ulang saat silon normal lagi.

Penulis: Riyo Pratama | Editor: Tri Yulianto
Tribunlampung.co.id/Riyo Pratama
Ismanto Komisioner KPU Lampung, Bidang Teknis Penyelenggara menjelaskan jika silon gangguan maka pencuplikan sampel dukungan DPD wilayah Lampung ditunda sampai waktu yang tidak ditentukan. 

Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Sistem Informasi Pencalonan (Silon) mengalami gangguan maka verifikasi DPD RI wilayah Lampung diundur hingga waktu yang tidak ditentukan.

Komisioner KPU Lampung, Bidang Teknis Penyelenggara, Ismanto mengatakan jadwal saa ini mestinya verfikasi DPD RI wilayah Lampung, namun karena Silon gangguan maka agenda itu diundur.

Ismanto mengatakan pihaknya tidak bisa pastikan kapan Silon akan berfungsi normal  dan jika itu bisa akan memanggil kembali liaison officer (LO) masing-masing calon DPD RI termasuk Bawaslu untuk verifikasi. 

"Kami akan mengundang para LO dari bacalon DPD RI asal daerah pemilihan Lampung, serta Bawaslu untuk pencuplikan sampel ketika Silon sudah sudah bisa di akses untuk waktu kapan servernya bisa belum dapat dipastikan," kata Ismanto pada, Minggu (5/2/2023).

Ismanto mengatakan proses pencuplikan bacalon DPD RI bisa dilakukan melalui daring.

"Untuk pencuplikan bisa selenggarakan via daring, begitu server sudah jadi akan kami beritahu ke LO bacalon DPD RI dan bawaslu," ucapnya.

Baca juga: KPU Lampung Perbaiki Data Pemilih dan Sosialisasi Demi Peningkatan Partisipasi Pemilu 2024

Selanjutnya KPU bakal memberikan informasi soal penarikan sample dukungan untuk dilakukan proses verifikasi faktual.

Proses pencuplikan atau penarikan sample menurut Ismanto yakni, Bacalon DPD melakukan penentuan nomor awal sample di kabupaten/kota. 

Nomor tersebut, menurut Ismanto dimulai dari angka satu sampai dengan interval.

"Pasca melakukan penentuan nomor awal sampel di tiap kabupaten/kota, bacalon DPD atau LO mencetak dan menandatangani surat pernyataan," tutur Ismanto.

Sementara Person In Charge (PIC) Pengawasan dan Veriikasi Bacalon DPD RI Bawaslu Lampung Suheri, mengatakan pihaknya standby menunggu informasi dari KPU.

"Ia kami mendapat informasi Silon DPD RI mengalami gangguan, sehingga proses pencuplikan dukungan urung terjadi," kata dia.

"Kalau dari Bawaslu tentu kami standby menunggu informasi dari KPU Provinsi, karena sifatnya kami mengawasi," tandasnya.

Sejauh ini tahapan DPD RI wilayah Lampung dalam tahapan perbaikan dan penyerahan dukungan minimal pemilih kesatu sejak 16-22 Januari 2023.

Kemudian KPU Lampung akan melaksanakan verifikasi administrasi perbaikan pertama yang dijadwalkan pada, 23 Januari hingga 1 Febuari 2023.

Halaman
12
Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved