Berita Lampung

DPRD Lampung Timur Desak Pilkades 112 Desa Digelar, Dinas PMD: Tunggu Kajian Kemendagri 

Pemerintah Kabupaten Lampung Timur menggelar rapat koordinasi terkait pelaksanaan Pemilu Kepala Desa (Pilkades) di Lampung Timur

Penulis: Yogi Wahyudi | Editor: soni
dokumentasi
Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Lampung Timur dari Fraksi Partai Demokrat, Mursalin. 

Tribunlampung.co.id, Lampung Timur - Pemerintah Kabupaten Lampung Timur menggelar rapat koordinasi terkait pelaksanaan Pemilu Kepala Desa (Pilkades) di Lampung Timur, pada Senin (30/1/2023) lalu. 

Namun, setelah satu pekan pasca  rapat tersebut, Pemkab  Lampung Timur masih belum menemukan kesepakatan terkait pelaksanaan pilkades di Lampung Timur. 

Menyikapi ini, anggota Komisi I DPRD Kabupaten Lampung Timur, dari Fraksi Partai Demokrat, Mursalin meminta, Pemkab Lampung Timur untuk segera menggelar pilkades tahun ini.

"Sesuai dengan surat edaran Kemendagri, Pilkades baiknya segera dilaksanakan," ujarnya saat dikonfirmasi, Senin (6/2/2023). 

Mursalin juga mengatakan, pihaknya (Komisi I) telah sepakat untuk Pilkades segera dilaksanakan. 

"Iya, komisi I sudah bertemu perwakilan kepala desa beberapa waktu lalu," ungkap Mursalin. 

"Itu sudah menyampaikan, bahwa sepakat pilkades segera dilaksanakan," paparnya. 

Terlebih, menurutnya, desa yang akan melaksanakan Pilkades di Lampung Timur, nyaris mencapai setengah dari desa di seluruh Kabupaten Lampung Timur.

"Karena harapan besar dari masyarakat, 112 desa itu melakukan pilkades, dari 264 desa yang ada," tambahnya. 

Pihaknya juga menyayangkan jika Pemkab Lampung Timur jika tidak menggelar pilkades dalam waktu dekat. 

"Sangat disayangkan kalau sampai terjadi penundaan," ucapnya. 

Pihaknya juga memperkirakan, akan terjadinya potensi gejolak di tataran desa. 

Baca juga: Bupati Pesawaran Lampung Dendi Ramadhona Mulai Lantik Kades Hasil Pilkades Serentak 2022

Baca juga: Pilkades Serentak di Mesuji Lampung Ditunda Sampai Lewat Tahun 2024

"Kalau informasi begitu, akan ada aksi unjuk rasa kepala desa kalau sampai ditunda," pungkasnya. 

Sementara, Pemkab Lampung Timur melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) , mengatakan, pihaknya telah melakukan konsultasi ke Kementerian Dalam Negeri.

"Hari Kamis (2/2/2023) kemarin, dari Dinas PMD melalui Kabid Pemdes, bersama Kepala BPKAD Kabupaten Lampung Timur, sudah bertemu dengan Kementerian Dalam Negeri," kata Kepala Dinas PMD Kabupaten Lampung Timur, Yudi Irawan. 

"Hal itu untuk konsultasi ke Kemendagri, terkait Pilkades di Lampung Timur," sambungnya. 

Ia juga mengungkapkan, pihaknya dalam jangka waktu dekat, akan memberikan hasil konsultasi tersebut. 

"Hasilnya dari Kemendagri, akan memberikan kajiannya dalam waktu dekat," pungkasnya. 

( Tribunlampung.co.id / Yogi Wahyudi )

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved