Berita Lampung

Gara-gara Aniaya Penjual Martabak, Oknum ASN Pesawaran Lampung Dibebastugaskan dari Jabatan

MI oknum ASN dari Dinas Kesehatan (Diskes) Pemkab Pesawaran Lampung dibebastugaskan dari jabatannya.

Tayang:
Penulis: Oky Indra Jaya | Editor: soni
Tribun Lampung / Oky Indra Jaya
Muhammad Aseva, Sekretaris Inspektorat Pemkab Pesawaran 

Terlebih lagi, apa yang dilakukan  Mi menimbulkan kegeraman publik dengan berbagai respons dari masyarakat.

“Bahkan atensi dari Bupati Pesawaran disampaikan langsung ke inspektorat untuk secepatnya diselesaikan hingga tuntas,” terangnya.

Kemudian saat disinggung tentang masalah gaji yang bersangkutan, Aseva mengatakan, yang menentukan adalah dinas kesehatan itu sendiri.

( Tribunlampung.co.id / Oky Indra Jaya )

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved