Berita Terkini Nasional
Ayah di Manado Aniaya Bayi 6 Bulan Sampai Tewas Gegara Game Mobile Legends
Awalnya ayah di Manado ini berusaha menutupi perbuatan penganiayaan, terungkap setelah adanya kecurigaan terhadap luka bayi usia 6 bulan itu.
Tribunlampung.co.id - Hanya karena tidak mau terganggu sedangbermain game Mobile Legends, seorang ayang di Manado, Sulawesi Utara tega menyiksa anaknya yang masih enam bulan.
Tak ayal bayi enam bulan tersebut meninggal dunia setelah alami luka benda tumpul akibat bogem mentah ayah yang kejam gegara hanya malas terganggu saat main game Mobile Legends.
Awalnya sang ayah berusaha menutupi perbuatannya, terungkap setelah adanya kecurigaan terhadap luka bayi enam bulan yang meninggal tersebut.
Ternyata sang ayah tidak hanya sekali melakukan penganiayaan, melainkan sudah berulang kali.
Akibat perbuatan ayah kejam ini, sang ibu alami trauma mendalam hingga tak mau pulang ke rumahnya.
Baca juga: Terancam Hukuman Mati, Ayah Aniaya Anak hingga Meninggal di Cimahi Menyesal
Inisialnya adalah AB (25), ayah di Kota Manado, Sulawesi Utara, tega menghabisi nyawa anak kandungnya yang masih berusia enam bulan.
Peristiwa tragis itu terjadi pada Senin (6/2/2023) sekira pukul 15.00 WITA.
Pemicu pembunuhan itu yakni pelaku merasa terganggu saat bermain game online Mobile Legends.
Kabid Humas Polda Sulut, Kombes Pol Jues Abraham Abast, membenarkan peristiwa tersebut.
"Pada saat itu pelaku sedang menangis hingga membuat pelaku merasa terganggu dan emosi," katanya, dilansir TribunManado.co.id.
Bayi itu dianiaya dengan sejumlah pukulan di bagian kepala dan bibir menggunakan tangan.
Setelah korban tewas, pelaku berupaya mengelabui pihak rumah sakit.
Pelaku menyebut anaknya meninggal karena penyakit jantung.
Namun, pihak rumah sakit yang mendapati kejanggalan saat pemeriksaan tak begitu saja percaya dengan ucapan pelaku.
Baca juga: Alasan Ayah di Cimahi Aniaya Anak hingga Meninggal, Tetangga Tak Dengar Tangisan
Selanjutnya, pihak Rumah Sakit Bhayangkara Manado menghubungi penyidik Subdit Renakta Polda Sulut.
Setelah itu, penyidik mendatangi rumah sakit untuk memastikan kondisi korban.
Penyidik yang curiga lantas meminta pihak rumah sakit untuk melakukan autopsi, setelah sebelumnya melakukan edukasi kepada pihak orang tua dan keluarga korban.
Dari hasil sementara, korban diduga mendapat kekerasan dari benda tumpul.
"Korban sudah dilakukan autopsi pada Selasa (7/2/2023) dini hari di RS Bhayangkara Manado dan sudah ada hasil sementara."
"Diduga korban mengalami kekerasan benda tumpul terutama pada bagian kepala dan wajah," jeklas Jules.
Tak hanya sekali, AB diduga sering melakukan penganiayaan terhadap korban sejak berusia empat bulan.
Tersangka yang membunuh balita di Kota Manado saat dibawa ke Polda Sulawesi Utara. Diketahui ia sempat berdusta dengan mengelabui penyebab kematian anaknya.
Jules menuturkan, AB menganiaya korban dengan cara menyulut puntung rokok hingga menggigit perut korban.
Saat ini, AB telah diamankan di Mapolda Sulut untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
"Pelaku sudah diamankan di Mapolda Sulut untuk diperiksa lebih lanjut," terangnya.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 80 Ayat 1 sampai 4 Undang-undang tentang Perlindungan Anak.
"Ancaman hukumannya 15 tahun penjara, tapi ada tambahan sepertiga dari ancaman pokok karena yang melakukan adalah orangtuanya," kata Kasubdit Polda Sulawesi Utara AKBP Paulus Palamba, Rabu (8/2/2023), dikutip dari TribunManado.co.id.
Ibu Korban Trauma hingga Tak Mau Pulang ke Rumah
Kejadian itu juga mengakibatkan luka psikis bagi ibu korban.
Kini ibu korban harus menjalani sejumlah perawatan oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Manado.
"Masih dirawat oleh DP3A karena alami trauma," kata kakak pelaku saat ditemui TribunManado.co.id, Rabu.
Tak hanya itu, ibu dari korban juga tak mau kembali ke rumahnya.
"Untuk sementara tinggal di rumah kakaknya, belum mau datang ke sini karena masih trauma," ungkapnya.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com
(Tribunlampung.co.id)
5 Tuntutan Mahasiswa setelah Rantis Brimob Lindas Driver Ojol sampai Tewas |
![]() |
---|
Terkuak Potongan Kaki yang Dibuang di Tempat Sampah Depan Hotel, Milik Pasien Amputasi |
![]() |
---|
7 Brimob Ditangkap Imbas Rantis Lindas Driver Ojol sampai Tewas, Satu Pangkat Kompol |
![]() |
---|
Keseharian Affan Driver Ojol Tewas Ditabrak Mobil Brimob Diungkap Pemilik Kontrakan |
![]() |
---|
Saksi Hanya Bisa Lihat 3 Korban Hilang Terseret Ombak Pantai Mengening Tanpa Menolong |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.