Berita Lampung

Jadi Viral, Fortuner Pelat Polri Tabrak Pemotor di Jakarta Milik Anak Perwira Polisi di Lampung

Suliyani menjelaskan, pengendara mobil Fortuner yang terlibat kecelakaan adalah milik anak Rahman bernama Yudha Ari Vianda.

|
Penulis: Muhammad Humam Ghiffary | Editor: Daniel Tri Hardanto
Tangkapan Layar
Inilah mobil Toyota Fortuner yang terlibat kecelakaan di Rawamangun, Jakarta Timur, hingga menabrak pengendara sepeda motor, Senin (6/2/2023). Mobil itu tercatat milik anak Iptu Abdul Rahman, Kasat Samapta Polres Metro, Polda Lampung. 

Unggahan video berdurasi 26 detik itu dibanjiri komentar.

Dari pantauan Tribunlampung.co.id, Rabu (8/2/2023), postingan itu sudah mendapatkan 9.934 komentar dan disukai oleh 47.500 orang.

Dalam keterangannya, @yudhachaniago0813 membagikan cerita terkait kecelakaan yang dialami mobil Fortuner tersebut.

Dia menyebut mobil berpelat Polri itu melaju dari arah Pulo Gadung, Jakarta Timur menuju Jalan Pramuka, Jakarta Selatan.

Tiba-tiba mobil itu menerobos lampu merah di perempatan Arion Mall, Rawamangun, Jakarta Timur hingga menabrak sepeda motor.

"Motornya masih ada tergeletak, mobil dinas Polri," kata akun @yudhachaniago0813

"Mobil dinas Polri masuk jalur busway dari arah Pulo Gadung menuju arah Jalan Pramuka, pas dilampu merah mall arion mall atau stadion veldrome lampu merah di terobos.”

"Dan menabrak sepeda motor, lalu mobil melarikan diri dan langsung segera dikejar sama anak-anak ojol, ketangkap jarak kurang lebih 500 meter dari tempat kejadian perkara (TKP).”

Saat dikonfirmasi, Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad mengatakan, pihaknya telah mendapatkan informasi terkait kecelakaan mobil dinas tersebut.

"Bidpropam Polda Lampung langsung respon dan menindaklanjuti berita viral tersebut," kata Pandra.

"Dari  hasil penyelidikan dan klarifikasi yang dilakukan oleh Tim Subbid Paminal Bidpropam Polda Lampung, pengendara mobil Fortuner tersebut bernama Yudha Ari Vianda," lanjutnya.

Pandra mengatakan, Yudha merupakan menantu Kasat Samapta Polres Metro Polda Lampung Iptu Abdul Rahman.

Dia menambahkan, Yudha mendapatkan pelat nomor dinas Polri dari mertuanya dan ditempelkan di mobil Fortuner.

"Iptu Abdul Rahman ini menduduki jabatan sebagai Kasat Samapta Polres Metro Polda Lampung, yang merupakan mertua pengendara Yudha Ari Vianda," beber Pandra.

Pandra menjelaskan kronologi kecelakaan yang menjadi viral itu.

Halaman
123
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved