Berita Lampung

Jadi Viral, Fortuner Pelat Polri Tabrak Pemotor di Jakarta Milik Anak Perwira Polisi di Lampung

Suliyani menjelaskan, pengendara mobil Fortuner yang terlibat kecelakaan adalah milik anak Rahman bernama Yudha Ari Vianda.

|
Penulis: Muhammad Humam Ghiffary | Editor: Daniel Tri Hardanto
Tangkapan Layar
Inilah mobil Toyota Fortuner yang terlibat kecelakaan di Rawamangun, Jakarta Timur, hingga menabrak pengendara sepeda motor, Senin (6/2/2023). Mobil itu tercatat milik anak Iptu Abdul Rahman, Kasat Samapta Polres Metro, Polda Lampung. 

"Kejadian viral video Fortuner hitam tersebut berawal pada Senin (6/2/2023) sekira pukul 17.30 WIB, ketika Saudara Yudha terlibat kecelakaan dengan seorang pengendara sepeda motor di daerah Jakarta Timur," terang Pandra.

Kecelakaan yang terjadi di jalur busway Jakarta Timur itu mengakibatkan pengendara sepeda motor mengalami patah tangan.

Yudha langsung melarikan korban ke rumah sakit terdekat untuk mendapatkan perawatan medis.

"Pada saat itu juga Yudha dan keluarga pengendara sepeda motor sepakat telah melakukan perdamaian," tutur Pandra.

Pandra menambahkan, video tersebut disebarkan melalui grup WhatsApp Sabhara Backbone.

Pandra menegaskan, Fortuner yang terlibat kecelakaan itu adalah milik istri Yudha.

"Saat ini mobil tersebut masih dalam proses angsuran di Astra Credit Companies dengan nomor polisi asli B 1236 FJD serta warna kendaraan putih," beber Pandra.

"Pihak keluarga dari Iptu Abdul Rahman tidak mengetahui bahwa kendaraan milik anaknya telah diganti warna menjadi hitam," imbuhnya.

Saat ini Subbid Paminal Bidpropam Polda Lampung masih berkoordinasi dengan Satlantas Polres Jakarta Timur.

Polisi juga tengah menggali keterangan dari Yudha.

"Kami ingin mengetahui kronologi penggunaan pelat Polri yang digunakan pada mobilnya," ujar Pandra.

"Jadi dari kejadian tersebut, Polda Lampung juga sudah sudah mengantisipasinya dengan mengeluarkan telegram rahasia kepada Polres dan Polresta jajaran tentang larangan penggunaan pelat dinas Polri di luar prosedur.”

(Tribunlampung.co.id/Muhammad Humam Ghiffary)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved