Berita Lampung
Kasus Viral PNS Tampar Abang Martabak di Lampung Berakhir Damai
Kedua belah pihak, oknum PNS Pesawaran viral dan penjual martabak sepakat berdamai dan disaksikan langsung oleh perwakilan keluarga dan kuasa hukum.
Penulis: Bayu Saputra | Editor: Indra Simanjuntak
Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Oknum PNS Dinas Kesehatan Pesawaran Muhammad Iqbal yang viral gegara tampar penjual martabak akhirnya berdamai dengan korban,
Kedua belah pihak, oknum PNS Pesawaran viral dan penjual martabak sepakat berdamai dan disaksikan langsung oleh perwakilan keluarga dan kuasa hukum di Mapolsek Tanjungkarang Timur, Jumat (10/2023).
Diketahui, video oknum PNS Pesawaran viral karena tampar penjual martabak Erwin Kurniawan pedagang martabak di Bandar Lampung pada, Senin (30/1/2023).
Oknum PNS Dinas Kesehatan Kabupaten Pesawaran Muhammad Iqbal mengatakan, ia dengan korban telah bersepakat untuk berdamai dan menyelaraskan persoalan tersebut.
"Hari ini kami saling bertemu dan sepakat untuk berdamai, pihak dari korban Erwin juga telah mencabut laporannya," kata Iqbal pelaku penamparan korban pedagang martabak Erwin Kurniawan, saat ditemui di Mapolsek Tanjungkarang Timur, Jumat (10/2/2023).
Baca juga: Gara-gara Aniaya Penjual Martabak, Oknum ASN Pesawaran Lampung Dibebastugaskan dari Jabatan
"Saya tegaskan kami telah berdamai dan memang kemarin itu kejadiannya karena ketidaksengajaan karena mau pulang ke rumah," kata Iqbal.
Ia mengaku, dirinya datang kepada korban untuk meminta maaf terkait perlakuannya selama ini kepada korban.
"Saya minta maaf dan ke depan harapannya tidak terjadi lagi, dan harapannya kejadian ini untuk pembelajaran bagi masyarakat dan ASN lainnya," paparnya.
"Kami sudah sepakat berdamai dan alhamdulillah kami sudah mediasi di Polsek Tanjungkarang Timur,"
"Kami anggap Erwin sudah dianggap sebagai keluarga dan harapannya tidak terjadi apapun sehingga bisa aktivitas lagi," kata Iqbal.
Penjual martabak atau korban Erwin Kurniawan mengatakan, dirinya berterima kepada semua pihak atas kesepakatan untuk berdamai.
"Alhamdulillah kami hari ini sepakat berdamai dengan Pak Iqbal, hari ini saya mencabut laporan polisi," kata Erwin.
Ia mengatakan, perdamaian ini tidak ada unsur paksaan, berdamai dan permohonan maaf dari pelaku telah diterima.
Semua ini dengan hati yang tulus tanpa ada paksaan dari siapapun.
Pengacara pedagang martabak Erwin Kurniawan, Novianti mengatakan, dirinya menfasilitasi antara kliennya dan pelaku akhirnya berdamai.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/Damai-PNS-Pesawaran-dan-Pedagang-Martabak.jpg)