Berita Terkini Nasional

Kejanggalan Kasus Pembunuhan Mahasiswi di Pandeglang Menurut Keluarga Korban

Kenjangalan kasus pembunuhan mahasiswi di Pandeglang, Banten bernama Elisa Siti Mulyani (22), Rabu (8/2/2023).

Editor: taryono
TribunSumsel/Instagram
Terungkap identitas mantan pacar pelaku pembunuhan mahasiswi di Banten merupakan anak anggota polisi. 

Tribunlampung.co.id, Banten - Kasus pembunuhan mahasiswi di Pandeglang, Banten bernama Elisa Siti Mulyani (22), Rabu (8/2/2023).

Elisa Siti Mulyani (22) dibunuh oleh mantan pacarnya yang bernama Riko Arizka (21).

Dalam kasus tersebut, keluarga korban Elisa Siti Mulyani menemukan adanya kejanggalan.

Hal tersebut diungkapkan oleh Juru Bicara keluarga korban, Razid Chaniago.

TribunBanten.com melansir, kejanggalan bermula ketika siang hari, saat pelaku datang ke ayah korban untuk meminta difasilitasi balikan dengan korban.

Baca juga: Anak Anggota Polisi, Mantan Pacar Pelaku Pembunuhan Mahasiswi di Banten

"Bapak korban mengatakan akan bertanya dulu pada Elisa kaitan masalah itu (Balikan-red)," kata Razid

Lalu, pada siang hari, sebelum korban berangkat kerja, pelaku telah mencoba menghubungi korban, namun telepon dari pelaku tak diangkat.

Malam pun tiba, ternyata pelaku telah menunggu korban di tempat kerjanya.

Korban diketahui pulang pukul 22.00 WIB.

"Pelaku tahu jam pulang kerja korban, karena saat pacaran dia pernah menjemput korban," jelas Razid.

Razid pun menduga, pelaku telah merencanakan aksi pembunuhan.

Sebab, menurutnya, jika berniat memperbaiki hubungan, pelaku tidak akan mengajak korban ke Stadion Badak.

Terlebih, jarak antara rumah korban dan Stadion Badak hanya sekitar 800 meter.

"Kalau pelaku niat baik, langsung datang ke rumah Elisa pada waktu korban hendak pulang,"

Baca juga: Anak Anggota Polisi, Mantan Pacar Pelaku Pembunuhan Mahasiswi di Banten

"Apalagi pagi nya pelaku sudah minta tolong bapak korban untuk memfasilitasi balikan," tambahnya.

Pihak keluarga melalui Razid juga telah membantah kalau pelaku berpapasan di jalan dengan korban.

"Kami membantah kalau pelaku berpapasan dengan Elisa setelah pulang nyetrum ikan. Karena kami menduga ini sudah direncanakan," pungkasnya.

Disebutkan sebelumnya, korban dan pelaku berpapasan di jalan sebelum aksi pembunuhan berlangsung.

"Pelaku dan korban sempat cekcok, kemudian pelaku yang terpancing emosi mencekik korban dari belakang," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Pandeglang, AKP Shilton, Kamis (9/2/2023) kemarin.

Kondisi Psikis Pelaku

Polisi juga mengungkap kondisi kejiwaan Riko saat pertama kali ditangkap.

Kanit I Reskrim Polres Pandeglang, Ipda Alif Komaldi mengungkapkan pelaku tak bisa langsung diperiksa setelah ditangkap.

"Untuk pelaku kita tangkap kan dua hari yang lalu, kalau secara psikis kurang stabil," kata Alif kepada TribunBanten.com di Polres Pandeglang, Jumat (10/2/2023).

Pemeriksaan pun harus ditunda.

"Sehingga pemeriksaan kita tunda pada waktu itu," tambahnya.

Diketahui, Riko ditangkap polisi satu jam setelah melakukan aksi pembunuhan.

Riko akhirnya bisa diperiksa Kamis (9/2/2023) atau keesokan harinya.

"Kamis kita periksa, kondisinya sudah stabil yah. Untuk kesehatan enggak drop atau gimana pun," katanya.

Diketahui, pelaku merupakan mantan kekasih korban.

Namun, setelah putus, korban diketahui telah memiliki kekasih sehingga pelaku emosi.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved