Polres Metro

Polres Metro Polda Lampung Amankan Pemuda Pengangguran yang Curi HP

Polres Metro, Polda Lampung membekuk NS (19), pemuda pengangguran di Banjarsari Kecamatan Metro Utara, Kota Metro.

Tribunlampung.co.id
Ilustrasi - Polres Metro, Polda Lampung membekuk NS (19) pemuda pengangguran yang curi HP di Kota Metro. 

Tribunlampung.co.id, Metro - Polres Metro, Polda Lampung membekuk NS (19), pemuda pengangguran di Banjarsari Kecamatan Metro Utara, Kota Metro.

NS dibekuk polisi karena mencuri handphone di sebuah rumah yang di Jalan Cut Nyak Dien, Imopuro, Kecamatan Metro Pusat, Kota Metro. 

"Belakangan pelaku diketahui juga melakukan pencurian di tempat lain," beber Kasatreskrim Polres Metro, Polda Lampung, Iptu Mangara Panjaitan, Sabtu (11/2/2023).

Kini pelaku sudah diamankan di Polres Metro berikut barang bukti satu) unit handphone merk OPPO Reno 4 F, warna hitam.

"Kami masih akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut," ujarnya.

Baca juga: Polda Lampung Dengar Keluhan Masyarakat saat Jumat Curhat di Way Pengubuan Lampung Tengah

Baca juga: Polda Lampung Dengar Keluhan Miras dan Pembebasan Hutan Lindung di Merbau Mataram Lampung Selatan

Peristiwa pencurian sendiri dilakukan pada Rabu (12/1/2023) lalu sekira pukul 05.00 WIB.

"Pelaku melancarkan aksinya dengan cara  masuk ke dalam rumah korban lewat pintu depan yang tidak terkunci," jelas dia.

Handphone korban diambil dari kamar saat tengah di-charge.

Akibatnya korban mengalami kerugian Rp 3,5 jutaan dan melaporkan kejadian tersebut ke Polres Metro.

NS kemudian diamankan saat berada di kediamannya dan ternyata tersangka telah melakukan curat HP sebanyak dua kali di wilayah Metro.

(Tribunlampung.co.id)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved