Polres Lampung Selatan
Sempat DPO, Empat Pelaku Curat di Lampung Selatan Akhirnya Diringkus Jajaran Polda Lampung
Empat tersangka curat diringkus jajaran Polres lampung Selatan, Polda lampung yang rugikan korban hingga Rp 50 jutaan.
Penulis: sulis setia markhamah | Editor: Endra Zulkarnain

Tribunlampung.co.id, Lampung Selatan - Empat tersangka pencurian dengan pemberatan (curat) diringkus Unit Reskrim Polsek Sidomulyo di back up Tekab 308 Presisi Polres lampung Selatan, Polda Lampung.
Empat pelaku diamankan di tempat yang berbeda oleh jajaran Polres Lampung Selatan, Polda Lampung, Selasa (14/2/2023).
Mereka yang diamankan yakni H(40), Gunawan (24) dan W (25) yang ketiganya merupakan warga Desa Talangbaru, Sidomulyo. Turut diamankan H alias Trubus (35) warga Tanjungan, Kecamatan Katibung.
Kapolsek Sidomulyo, Polres Lampung Selatan, Polda Lampung, Iptu Ilham Efendi mewakili Kapolres Lampung Selatan AKBP Edwin membenarkan penangkapan yang dilakukan terhadap empat tersangka yang selama ini masuk daftar pencarian orang (DPO) itu.
"Empat tersangka ini telah dibawa ke mapolres untuk pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut," beber Iptu Ilham.
Baca juga: Lakukan Penipuan dan Penggelapan, IRT di Pekalongan Ditangkap Polres Lampung Selatan Polda Lampung
Baca juga: Wujud Kepedulian, Anggota Satlantas Polres Metro Polda Lampung Bantu Anak Sekolah Menyeberang Jalan
Dijelaskannya, penangkapan terhadap para tersangka dilakukan setelah mendapat informasi tentang keberadaannya.
Pelaku H, R dan W diamankan sekitar pukul 02.00 WIB di Desa Talangbaru sedangkan H alias Trubus di Dusun Tanjungbayur, Desa Tanjungan.
Kronologis kejadian, pada Jumat (22/6/2022) sekira pukul 18.30 WIB di PT Ciomas Desa Talangbaru Kecamatan Sidomulyo, empat pelaku masuk ke dalam PT Ciomas dengan menggunakan kendaraan roda empat milik tersangka H (40).
"Ulah mereka berhasil dipergoki oleh salah satu karyawan, dan mereka berusaha melarikan diri," terangnya.
Karena panik, salah satu karyawan yang berusaha menghalangi laju kendaraan malah ditabrak hingga mengalami luka-luka.
Akibat peristiwa tersebut, perusahaan yang bergerak di peternakan ayam mengalami kerugian berkisar Rp 50 juta. Korban lalu melaporkan kejadian pencurian ke mapolsek hingga akhirnya para pelaku berhasil diringkus.
(Tribunlampung.co.id)
Bhabin Polsek Candipuro Polda Lampung Sambang Petani Terong di Desa Cintamulya |
![]() |
---|
Cegah Macet, Satlantas Polres Lampung Selatan Patroli Malam Hari di Jalinsum |
![]() |
---|
Bhabin Polres Lamsel: Poskamling Jadi Garda Terdepan Kamtibmas |
![]() |
---|
Bhabinkamtibmas Hadiri Launching Poskamling di Desa Bakauheni |
![]() |
---|
Polwan Polres Lamsel Ingatkan Pelajar soal Narkoba dan Tawuran |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.