Polres Metro

Dua Pemuda Pemilik Sabu Diringkus Sat Narkoba Polres Metro Polda Lampung

Polres Metro, Polda Lampung membawa paksa dua pemuda karena kedapatan membawa barang haram narkoba jenis sabu, Kamis (16/2/2023).

Istimewa
Ilustrasi BB - Polres Metro, Polda Lampung ringkus dua pemuda pemilik sabu saat melintas di Jalan Kutilang I. 

Tribunlampung.co.id, Metro - Polres Metro, Polda Lampung membawa paksa dua pemuda karena kedapatan membawa barang haram narkoba jenis sabu, Kamis (16/2/2023).

Kapolres Metro, Polda Lampung, AKBP Heri Sulistyo Nugroho melalui Kasat Narkoba Iptu AE Siregar menjelaskan, dua pemuda itu dibekuk saat melintas di Jalan Kutilang I, Kelurahan Iringmulyo, Metro Timur, Kota Metro.

"Satuan Res Narkoba Polres Metro, Polda Lampung, melakukan penangkapan MT (21) dan MS (27) pada Kamis (16/2/23) dini hari sekira pukul 01.00 WIB saat melintas di Jalan Kutilang," ungkap Iptu Siregar.

Saat dilakukan penggeledahan badan dan lokasi sekitar tersangka ditemukan satu plastik klip bening berisi butiran kristal yang diduga sabu seberat 0,24 gram beserta seperangkat alat hisap sabu (bong)," urainya.

Tersangka MT (21) merupakan warga Kelurahan Iringmulyo dan MS (27) warga Kelurahan Metro.

Baca juga: Tebar Spanduk Himbauan, Polres Lampung Tengah Polda Lampung Ajak Masyarakat Tertib Berlalu Lintas

Baca juga: Kunjungi Siskamling Warga, Kapolsubsektor Kota Gajah Polda Lampung Ajak Masyarakat Jaga Kamtibmas

Setelah dilakukan interogasi diakui barang tersebut milik kedua tersangka yang didapatkan dengan cara membeli seharga Rp 250 ribu.

"Barang haram tersebut dibeli melalui salah satu akun media sosial," kata Siregar.

Setelah berhasil ditangkap, kini MT dan MS dan barang bukti telah diamankan di Mapolres Metro Polda Lampung.

"Dua pelaku ini akan diproses secara hukum serta ditindak sesuai dengan aturan dan undang-undang yang berlaku,” pungkasnya.

(Tribunlampung.co.id)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved