Polres Tulangbawang

Polres Tulangbawang Polda Lampung Buka Jumat Curhat, Warga Keluhkan Pelayanan Samsat

Jumat Curhat Polres Tulangbawang, Polda Lampung, warga keluhkan pelayanan samsat.

Istimewa
Keluhkan - Jumat Curhat Polres Tulangbawang, Polda Lampung, warga keluhkan pelayanan samsat. 

Tribunlampung.co.id, Tulangbawang - Polres Tulangbawang, Polda Lampung, rutin menggelar kegiatan Jumat Curahan Hati (Curhat).

Jumat Curhat kali ini digelar Polres Tulangbawang, Polda Lampung, di Aula Balai Kampung Tunggal Warga.

"Hari ini, saya didampingi Kapolsek Banjar Agung dan perwira polres melaksanakan kegiatan yang merupakan salah satu Program Quick Wins Kapolri yakni Jumat Curhat," ucap Kapolres Tulangbawang, AKBP Jibrael Bata Awi, Jumat (17/2/2023).

Lanjutnya, dengan adanya kegiatan Jumat Curhat ini pihaknya bisa mendengarkan langsung keluhan-keluhan dari warga terkait pelayanan yang dilakukan Polres Tulangbawang dan jajaran.

Beragam keluhan warga disampaikan dalam kesempatan tersebut. Diantaranya terkait sampai kapan program ini berjalan hingga terkait sulitnya proses pembayaran pajak.

"Ada juga warga yang menilai proses pembayaran pajak di samsat dianggap lambat dan bertele-tele, adanya perbedaan harga dalam pembuatan SIM, dan kurang pahamnya warga terkait pelayanan reskrim," beber dia.

Warga juga ada yang mengusulkan untuk ada pembinaan secara khusus kepada anak-anak putus sekolah agar mereka tidak terkena narkoba.

"Termasuk pertanyaan terkait maraknya berita di medsos ataskasus penculikan anak yang membuat warga menjadi bingung," sambungnya.

Terkait pelayanan di samsat, Jibrael menyebut jika pelayanan di samsat saat ini sudah jauh berbeda dengan beberapa tahun silam dan sudah tidak ada lagi yang lambat serta bertele-tele.

Untuk biaya pembuatan SIM sudah ada PNBP yang wajib disetorkan ke kas negara.

"Warga silahkan ikuti sesuai prosedur dan jangan lewat calo," pintanya.

Pihaknya juga berjanji bakal memfasilitasi anak-anak putus sekolah agar mendapatkan pembinaan secara khusus agar tidak terpapar narkoba.

"Dari awal Januari 2023 hingga saat ini sudah ada 23 kasus narkoba yang berhasil kami ungkap," ucap Kapolres.

(Tribunlampung.co.id)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved