Pemkot Bandar Lampung
Sudah Ada IKD, Disdukcapil Bandar Lampung Sebut KTP Fisik Masih Bisa Digunakan
Disdukcapil Bandar Lampung mengungkapkan KTP fisik masih berlaku dan digunakan meski KTP digital berlaku dan pihaknya masih layani pembuatan KTP fisik
Penulis: Riana Mita Ristanti | Editor: Tri Yulianto
Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil ( Disdukcapil ) Bandar Lampung menyatakan KTP berbentuk kartu masih berlaku meski sejak 2022 sudah diterapkan Identitas Kependudukan Digital (IKD) atau KTP digital.
Kepala Disdukcapil Pemkot Bandar Lampung, Febriana juga mengungkapkan jika KTP fisik saat ini masih bisa digunakan.
Bahkan, Disdukcapil Pemkot Bandar Lampung pun tetap melayani masyarakat yang melakukan perekaman untuk KTP berbentuk kartu.
"Ada tiga syarat seseorang untuk membuat KTP digital, pertama sudah melakukan perekaman e-KTP, memiliki smartphone dan jaringan internet," kata Febriana, Sabtu (18/2/2023).
Apabila salah satu syarat tersebut tidak dipenuhi, Febriana menyebut, maka masyarakat masih bisa menggunkan KTP fisik.
Sementara, Eno, warga Kemiling, Bandar Lampung mengungkapkan, penggunaan KTP digital tentu sangat memudahkan dirinya.
Baca juga: Pemkot Bandar Lampung Targetkan 200 Ribu KTP Digital Tahun Ini
Hal itu lantaran, dirinya tak perlu risau jika dompetnya tertinggal.
Sebab menurutnya, semua sudah tersedia di satu genggaman, yakni smartphone.
"KTP digital ini pasti memudahkan banget, kalau lupa bawa dompet jadi nggak khawatir. KTP ada di HP, mau bayar apa saja bisa pakai online payment pakai HP, jadi gampang," katanya, Sabtu (18/2/2023).
Hal yang sama diungkapkan salah satu warga Way Halim, Bandar Lampung.
Ia menyebut KTP digital memudahkan masyarakat.
Hal itu lantaran ia menilai hampir semua orang di Bandar Lampung saat ini sudah mempunyai smartphone.
"Memudahkan jelas, tapi yang mau saya pertanyakan, misal amit-amit kita kecelakaan, KTP ada di HP, kan orang nggak tahu password HP kita, jadi gimana dong?," katanya.
Diketahui sebelumnya, Pemkot Bandar Lampung, Lampung menargetkan 200 ribu masyarakat Bandar Lampung memiliki KTP digital tahun 2023 ini.
Febriana mengungkapkan, pemerintah pusat perlahan akan mengganti e-KTP menjadi KTP digital yang dikenal dengan sebutan Identitas Kependudukan Digital (IKD).
Wali Kota Bandar Lampung Raih Penghargaan PDA 2025 Kategori Peningkatan Pariwisata dan UMKM |
![]() |
---|
APBD Perubahan Bandar Lampung Rp 3,3 T, Wali Kota Minta OPD Utamakan Prinsip Efisiensi dan Efektif |
![]() |
---|
Disperindag Dorong Seruit Dapat Sertifikat Halal dari Kemendag |
![]() |
---|
Wali Kota Minta Orang Tua Beri Perhatian Kepada Anak untuk Cegah Kriminalitas |
![]() |
---|
Wali Kota Eva Dwiana Hadiri Pemusnahan Barang Bukti oleh Kejari Bandar Lampung |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.