Berita Lampung
DPRD Lampung Barat Dukung Penerapan KTP Digital
Sekretaris Komisi III DPRD Lampung Barat Nopiyadi mengapresiasi langkap Pemkab Lampung Barat untuk penerapan KTP digital.
Penulis: Bobby Zoel Saputra | Editor: Tri Yulianto
“Karena ini kan sifatnya baru sosialisasi dan himbauan, jadi belum ada kewajiban untuk migrasi dari E-KTP ke KTP digital,” terusnya.
Nopiyadi pun merinci beberapa kelebihan juka masyarakat menerapkan IKD, yang pertama tentu proses pembuatannya lebih cepat.
Kemudian penggunaan aplikasi IKD ini terbilang lebih mudah, tidak perlu cetak blanko, dan tidak perlu fotokopi juga.
“Selain itu jika hilang kita tidak perlu lagi repot-repot mengurus surat kehilangannya,” tutur Nopiyadi.
Lebih lanjut, Nopiyadi pun menjelaskan beberapa kekurangan yang bisa ditimbulkan oleh penerapan IKD ini.
Pertama, rentan disalahgunakan, contohnya jika handphone pemiliknya hilang atau dicuri, bagaimana mensiasati hal itu agar identitasnya tidak disalahgunakan oleh oknum pencuri tersebut.
Kemudian yang kedua, Lampung Barat belum semua wilayahnya mendapatkan akses internet, sedangkan penggunaan IKD ini harus menggunakan internet.
“Maka yang menjadi pertimbangan itu bagaimana mensiasati semua hal tersebut, tentu itu menjadi rumusan penting bagi Pemkab,” pungkasnya.
(Tribunlampung.co.id/Bobby Zoel Saputra)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/sekretaris-komisi-iii-dprd-lampung-barat-nopiyadi-dukung-ktp-digital.jpg)