Berita Lampung
Dugaan Pembubaran Ibadah Gereja Kemah Daud, FKUB Imbau Masyarakat Bandar Lampung Saling Menghargai
Forum Komunikasi Umat Beragama (FKUB) Bandar Lampung mengimbau masyarakat Bandar Lampung untuk saling menghargai dan menghormati.
Penulis: Riana Mita Ristanti | Editor: Teguh Prasetyo
Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Forum Komunikasi Umat Beragama (FKUB) Bandar Lampung mengimbau masyarakat Bandar Lampung untuk saling menghargai dan menghormati.
Ketua FKUB Bandar Lampung, Purna Irawan juga mengajak masyarakat Bandar Lampung untuk hidup harmonis dan penuh kerukunan.
"Kita tentu menginginkan kehidupan di Kota Bandar Lampung ini berjalan dengan harmonis dan kerukunan ini tetap terjaga, sebab ini kota kita bersama," katanya, Selasa (21/2/2023).
Ia juga mengatakan, setiap warga negara berhak menjalankan nilai-nilai agama masing-masing.
"Hanya saja tentu keinginan kita supaya masing-masing melaksanakan nilai-nilai agamanaya tetap tenang, rukun, berjalan lancar, untuk itu harus terpenuhi syarat-syaratnya," jelasnya.
Baca juga: Kakanwil Kemenag Lampung Gerak Cepat, Masalah Gereja KKD Rajabasa Berakhir Damai
Baca juga: LBH dan AJI Bandar Lampung Sayangkan Dugaan Pembubaran Ibadah di Gereja Kemah Daud
Pihaknya juga sangat berharap kepada tokoh agama untuk saling memberi pemahaman kepada masyarakat untuk hidup berdampingan.
"Tokoh agama, kami minta mengedukasi jemaat atau jamaahnya masing-masing untuk tetap saling menghormati dan menghargai satu sama lain," jelasnya.
Dengan rasa saling mengahargai dan menghormati itu, lanjut Purna, maka kehidupan masyarakat Bandar Lampung akan berlangsung rukun dan damai.
Diketahui sebelumnya, Kanwil Kemenag Provinsi Lampung mengatakan, permasalahan yang terjadi di Gereja Kristen Kemah Daud (GKKD) di Jalan Anggrek, Rajabasa, Bandar Lampung, Minggu (19/2/2023), telah selesai secara damai.
Masyarakat dan pihak gereja sepakat menyelesaikan masalah tersebut melalui dialog secara damai sesuai regulasi yang ada.
Kakanwil Kemenag Provinsi Lampung Puji Raharjo menjelaskan, ia turun langsung melakukan dialog dengan masyarakat dan pihak jemaat GKKD, pada Minggu (19/2/2023).
Dari dialog tersebut berhasil pada kesamaan pemahaman sehingga masalah telah selesai.
Puji menambahkan, bahwa semua pemeluk agama dipastikan menginginkan kerukunan dan kedamaian dan suasana harmonis di tengah masyarakat.
"Karena kita semua menginginkan kedamaian, keamanan, dan tentunya membangun hubungan yang harmonis antar umat beragama yang mencintai agama yang kita yakini," ungkapnya, Senin (20/2/2023).
Baca juga: Berita Lampung Terkini 20 Februari 2023, Gereja Kemah Daud Balam Diduga Tak Miliki Izin
Pada kesempatan dialog tersebut, Puji juga mengatakan, bahwa apapun agama, suku, dan warna kulit warga negara, semua tetap dalam satu bingkai bangsa Indonesia.
Dialog tersebut dihadiri Kabag Tata Usaha Kanwil Kemenag Lampung, Kapolsek Kedaton, Camat Rajabasa, Dai Kamtibmas Kota Bandar Lampung dan tokoh agama dan masyarakat.
Pada kesempatan tersebut, Puji juga meminta kepada masyarakat untuk tidak terpengaruh dan terprovokasi konten-konten terkait permasalahan ini di media sosial.
Setelah masalah ini selesai, masyarakat diharapkan bisa menyaring mana informasi yang benar dan tidak benar atau hoaks.
"Konten yang tersebar juga harus diperhatikan kapan itu terjadinya. Masalah ini sudah selesai sehingga jika menemukan konten terkait hal ini, maka itu sudah tak relevan lagi," ungkapnya.
Kanwil Kemenag Lampung juga telah melakukan koordinasi dengan pihak-pihak terkait seperti Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) dan Kepolisian Daerah Lampung terkait hal ini.
(Tribunlampung.co.id/ Riana Mita Ristanti)
Polda Dalami Modus Penyelundupan Pupuk dari Lampung ke Bangka Belitung |
![]() |
---|
Purwopedia Jadi Pusat Kegiatan Literasi di Pesawaran |
![]() |
---|
Karantina Lampung Gagalkan Pengiriman 10,8 Ton Ceker Ayam Ilegal |
![]() |
---|
Harga Ubi Kayu Disepakati Rp 1.350 per Kg, DPRD Lampung Dorong Pabrik BUMN Singkong |
![]() |
---|
Kementan Tetapkan Harga Singkong di Lampung Rp 1.350 per Kg, Begini Kata DPRD |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.