Berita Terkini Nasional

Bupati Purwakarta Resmi Cerai dengan Suaminya, Dedi Mulyadi Bakal Banding

Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika, akhirnya bisa bernafas lega setelah pengadilan mengabulkan gugatan cerainya terhadap sang suami, Dedi Mulyadi.

Kolase Tribunnews.com
Foto ilustrasi, Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika (kiri) dan suaminya, Dedi Mulyadi (kanan). Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika, akhirnya bisa bernafas lega setelah pengadilan mengabulkan gugatan cerainya terhadap sang suami, Dedi Mulyadi. 

"Perselisihan itu pertama, adanya ketidakterbukaan dalam manajemen keuangan rumah tangga."

"Lalu kewajiban tergugat sebagai suami tidak dilaksanakan seperti kewajiban menafkahi lahir dan batin, ketiga adanya kekerasan verbal atau KDRT psikis," terangnya.

Terkait upaya mediasi, Ambu Anne mengatakan jika tidak menemui kesepakatan dalam proses mediasi yang sudah dijalani.

Hanya kesepakatan terkait hak asuh anak yang menjadi hasil dari mediasi.

"Kami langsung agenda pembacaan materi gugatan."

"Tapi dari hasil proses mediasi, ada satu poin yang kemudian tidak masuk kategori gugatan cerai, yaitu hak asuh anak."

"Jadi tidak ada lagi tuntutan hak asuh anak, anak boleh dalam pengasuhan kedua belah pihak," ujarnya.

Tanggapan Dedi Mulyadi

Dedi Mulyadi membantahnya alasan Bupati Anne.

Anggota DPR RI itu kemudian menyindir Anne berangkat umrah ke Arab Saudi bersama guru ngaji.

Menurutnya, hal itu tidak terjadi karena Anne Ratna tidak menunjukkan pernah mengalami KDRT psikis.

"Istri mengalami KDRT psikologi itu tandanya murung secara terus menerus kehilangan kepercayaan diri, tidak bisa mengambil keputusan."

"Ada engga tanda-tanda di Embu Anne? Hari-hari sebagai bupati pede Mbu ini," ujarnya pada TribunJabar.id, Rabu (16/11/2022).

Ia juga membantah ketika disebut tidak pernah memberi nafkah lahir dan batin.

Dedi menyebut keadaan ekonomi keluarganya berkecukupan dan ia masih memberikan nafkah kepada anak-anaknya.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved