Polres Lampung Selatan
Pelaku Curas di Candipuro Diringkus Polres Lampung Selatan Polda Lampung Setelah Lukai Polisi
LA (31) satu dari komplotan pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) asal Desa Nibung diringkus usai lakukan perlawanan.
Penulis: sulis setia markhamah | Editor: Endra Zulkarnain

Tribunlampung.co.id, Lampung Selatan - LA (31) satu dari komplotan pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) asal Desa Nibung, Kecamatan Gunung Pelindung, Lampung Timur digelandang Tekab 308 Polres Lampung Selatan, Polda Lampung, Senin (20/2/2023) sekira pukul 19.00 WIB.
Kasatreskrim Polres Lampung Selatan, Polda Lampung, AKP Hendra Saputra mengatakan, pelaku melakukan perlawanan hingga melukai anggota saat diamankan di wilayah Kecamatan Jabung, Lampung Timur.
"LA menyerang anggota kami menggunakan senjata tajam hingga menyebabkan anggota terjatuh dan luka di tangan kanan serta bahu," ungkap Hendra, Rabu (22/2/2023).
LA terlihat nekat dan lihai bahkan tidak menggubris tembakan peringatan polisi.
"Setelah berhasil dibekuk, LA mengaku mendapat motor Honda Beat curian dari rekannya yang saat ini masih dalam pengejaran (DPO). Motor itu hasil pencurian di wilayah Candipuro," jelasnya lebih lanjut.
Baca juga: Doa dan Zikir Bersama, Kapolres Lampung Tengah Polda Lampung Dorong Personelnya Bekerja dengan Hati
Baca juga: Polres Lamtim Polda Lampung Gotong Royong Bantu Korban Angin Puting Beliung di Braja Yekti
Selain menangkap tersangka, polisi turut menyita barang bukti motor Honda Beat Street warna silver dan selembar STNK.
"Tersangka dijerat menggunakan Pasal 365 Junto Pasal 480 KUHP," ujar Hendra.
Kronologis kejadian curas bermula saat korban LGF (22) warga Desa Pematang Pasir, Kecamatan Ketapang, Lampung Selatan, mengendarai motor Honda Beat dari arah Candipuro menuju Belimbing Sari, Lampung Timur, Senin (20/2/2023) pukul 09.30 WIB.
"Saat melewati TKP di area persawahan Bedeng I, Desa Sinar Pasmah, Kecamatan Candipuro, motor korban dipepet dua orang tak dikenal dengan mengendarai motor Honda Supra X," katanya.
Kemudian salah seorang pelaku yang dibonceng, seketika menghentikan laju motor korban dengan cara mematikan kontak motor dan menghampiri korban dengan menodongkan badik.
Menyadari dalam bahaya korban pun lari ke arah persawahan untuk menyelamatkan diri.
Pelaku berhasil membawa kabur motor milik korban ke arah Belimbing Sari, Lampung Timur.
Akibat kejadian itu korban mengalami kerugian materi sekitar Rp 10 juta dan melapor ke Polsek Candipuro.
Setelah menerima laporan, tim gabungan melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi pelaku.
Dipimpin langsung Kasat Reskrim Polres Lamsel AKP Hendra Saputra tim bergerak ke wilayah Kecamatan Jabung, Lampung Timur.
(Tribunlampung.co.id)
DPO Kasus Penadahan Kambing Curian di Lampung Selatan Dicokok Polisi |
![]() |
---|
Kapolres Lampung Selatan Doakan Kondusifitas Bangsa dan Gelar Salat Gaib |
![]() |
---|
Bhabinkamtibmas Polsek Tanjung Bintang Senam Bersama Warga Jalin Kedekatan |
![]() |
---|
Kapolres Lampung Selatan Polda Lampung Hadiri Krakatau Beach Run 2025 |
![]() |
---|
Bhabin Polsek Penengahan Polda Lampung Hadiri Malam Pembagian Hadiah HUT RI di Desa Belambangan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.