Berita Lampung

Serang Polisi Pakai Sajam, Begal di Lampung Selatan Ditembak

Loji ditangkap karena melakukan pembegalan di Bedeng I Desa Sinar Pasma, Kecamatan Candipuro, Kabupaten Lampung Selatan, Lampung, pada hari yang sama.

Tribunlampung.co.id / Deni Saputra
Ilustrasi. Pelaku pembegalan bernama Loji Akbar (32) diamankan Polres Lampung Selatan, Lampung, Senin (20/2/2023) sekira pukul 19.00 WIB. 

Karena ketakutan, korban berlari ke arah persawahan untuk menyelamatkan diri.

Sementara pelaku membawa kabur sepeda motor korban ke arah Belimbing Sari, Lampung Timur.

Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian yang ditaksir Rp 10 juta.

Selanjutnya korban melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Candipuro.

Hanya dalam hitungan jam, polisi berhasil mengidentifikasi keberadaan pelaku dan barang buktinya.

Petugas Tekab 308 Presisi Polres Lampung Selatan dan Polsek Candipuro bergerak ke wilayah Kecamatan Jabung, Kabupaten Lampung Timur, sekira pukul 19.00 WIB.

Karena diketahui barang bukti dan pelaku berada di wilayah tersebut.

Tim langsung melakukan penyergapan.

Pada saat diamankan, pelaku melakukan perlawanan dan menyerang anggota Polri dengan senjata tajam.

Sedangkan rekan pelaku berhasil melarikan diri.

Dari hasil interogasi, Loji Akbar mengaku mendapatkan sepeda motor tersebut dari Yus Meot, warga Kecamatan Jabung, Lampung Timur.

Tim lalu membawa pelaku dan barang bukti sepeda motor ke Mapolres Lampung Selatan guna penyidikan lanjut.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku terancam dijerat pasal 365 jo 480 KUHP.

(Tribunlampung.co.id/Dominius Desmantri Barus)

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved