Berita Terkini Artis

Venna Melinda Tuduh Ferry Irawan Ajukan Talak Cerai agar Lolos dari Kasus KDRT

Venna Melinda menuduh Ferry Irawan ajukan talak cerai agar bisa lolos dari kasus KDRT sebab putusan cerai digunakan untuk tambahan bukti KDRT.

Editor: Tri Yulianto
Tribunlampung.co.id
Venna Melinda tuduh Ferry Irawan ingin lolos dari kasus KDRT sehingga mengajukan gugatan talak cerai dahulu yang tentunya mengurangi alat bukti kasus KDRT yang dilaporkan di Polda Jawa Timur. 

Tribunlampung.co.id, Jakarta - Berita seleb terkini Venna Melinda dan Ferry Irawan seolah beradu strategi dalam perkara di antara mereka. 

Venna Melinda dan Ferry Irawan sama-sama ajukan cerai yang didaftarkan di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.

Untuk Ferry Irawan mengajukan talak cerai dan Venna Melinda mengajukan gugatan cerai dan semua untuk kepentingan perkara Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT). 

Sayangnya kedua gugatan jatuh pada jadwal yang sama untuk disidangkan

Dan Ferry Irawan sudah lebih dahulu melayangkan permohonan cerai talak kepada Venna Melinda istrinya.

Atas perkara cerai yang diajukan Ferry Irawan, menurut kuasa hukum Venna Melinda, Noor Akhmad Riyadhi menduga ada pihak lain yang ingin membuat kasus dugaan KDRT terbengkalai.

Baca juga: Respons Ayu Ting Ting Diajak Boy William Liburan ke Korea, Kita Terbang Ya

Sehingga perkara cerai keduanya disatukan dalam permohonan talak Ferry Irawan.

"Namun ada oknum yang ingin tampil di infotainment dan berhasil membujuk Ferry Irawan untuk mengajukan gugatan cerai sehingga sekarang ada 2 gugatan cerai," kata kuasa hukum Venna Melinda, Noor Akhmad Riyadhi di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Kamis (23/2/2023).

Kendati begitu Venna Melinda tidak keberatan apabila gugatan cerainya masuk dalam satu sidang permohonan talak Ferry Irawan.

Terpenting baginya saat ini adalah ingin berpisah dari Ferry Irawan.

"Namun bagi Venna tidak masalah yang penting adalah cerai secepatnya," ujar Noor Akhmad.

Kemudian Noor Akhmad menambahkan jika Ferry Irawan lebih dahulu melayangkan talak cerai lantaran ingin mengenyampingkan kasus dugaan KDRT yang tengah dialaminya.

"Ferry buru-buru mengajukan gugatan cerai dengan alasan seolah-olah tidak ada KDRT yang dialakukan oleh Ferry dengan mengalihkan issue untuk mengakhiri Laporan Polisi KDRT di Polda Jawa Timur (Surabaya) yang sudah mendekati P21, sudah tentu penyidik polisi di Polda Jawa Timur (Surabaya) telah menahan Ferry dengan minimum 2 (dua) alat bukti yang cukup," ungkap Noor Akhmad.

Kemudian keanehan juga dirasakan oleh Venna Melinda dimana ia menilai pihak Ferry Irawan lebih fokus untuk mengurus gugatan cerai talak daripada kasus KDRT.

"Anehnya Kuasa Hukum Ferry di Jakarta bukannya memberi nasehat agar konsentrasi membela pidana di Surabaya dan bukannya berusaha agar kliennya ditangguhkan penahanannya, malah sibuk dengan mengajukan gugatan cerai dan sibuk bolak balik bikin konferensi pers? Entah tujuannya untuk popularitas siapa?,"pungkas Noor Akhmad Riyadhi.

Halaman
12
Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved