Berita Terkini Artis

Venna Melinda Tuduh Ferry Irawan Ajukan Talak Cerai agar Lolos dari Kasus KDRT

Venna Melinda menuduh Ferry Irawan ajukan talak cerai agar bisa lolos dari kasus KDRT sebab putusan cerai digunakan untuk tambahan bukti KDRT.

Editor: Tri Yulianto
Tribunlampung.co.id
Venna Melinda tuduh Ferry Irawan ingin lolos dari kasus KDRT sehingga mengajukan gugatan talak cerai dahulu yang tentunya mengurangi alat bukti kasus KDRT yang dilaporkan di Polda Jawa Timur. 

Diketahui jika Ferry Irawan mengajukan talak cerai kepada istrinya, Venna Melinda di Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada 7 Febaruari 2023.

Permohonan talak didaftarkan oleh kuasa hukum Ferry Irawan, Khairul Imam melalui sistem e-court.

Adapun gugatan cerai tersebut terdaftar dengan nomor 595/pdtg/2023/PJS.

Selain Ferry Irawan yang mengajukan gugatan talak, ternyata Venna Melinda juga mengugat cerai sang suami di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan di hari yang sama.

Hal itu dikonfirmasi oleh Humas PA Jakarta Selatan, Taslimah yang menyebut keduanya mengajukan perceraian di hari yang sama.

Baca juga: Daftar Biaya Hidup Ferry Irawan yang Diminta Venna Melinda untuk Dikembalikan

"Dalam hal ini orang yang sama ada dua kasus. Yang pertama Ferry Irawan melawan Venna Melinda nomornya terdaftar dikepaniteraan Jakarta Selatan tanggal 7 Februari 2023 dengan nomor perkara 595/pdtg/2023/PJS," kata Taslimah ditemui di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Jumat (10/2/2023).

"Artinya tadi disepakati oleh majelis hakim juga bahwa sidang saat ini kita sebagai pemohon, ditunda 1 minggu dan mungkin jatuh pada tanggal 23 Februari 2023 dan perkaranya akan disatukan," lanjut Taslimah.

Namun saat ini perkara cerainya tersebut dijadikan satu dalam gugatan cerai Ferry Irawan, lantaran ayah sambung Verrell Bramasta itu mengajukannya terlebih dahulu di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.

(Tribunlampung.co.id)

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved