Berita Lampung

Disdukcapil Metro Targetkan 35 Ribu Warga Miliki Identitas Kependudukan Digital

Disdukcapil Metro, Lampung menargetkan 35 ribu penduduk setempat memiliki Identitas Kependudukan Digital (IKD) di tahun 2023.

Penulis: Muhammad Humam Ghiffary | Editor: Indra Simanjuntak
Tribunlampung.co.id/Muhammad Humam Ghiffary
Dokmentasi suasana layanan di Disdukcapil Kota Metro, Lampung. 

Tribunlampung.co.id, Metro - Disdukcapil Metro, Lampung menargetkan 35 ribu penduduk setempat memiliki Identitas Kependudukan Digital (IKD) di tahun 2023.

Target Disdukcapil Metro Lampung tersebut untuk mendukung target Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Ditjen Dukcapil) yang menentukan 50 juta penduduk Indonesia memiliki IKD atau sekitar 25 persen dari penduduk Indonesia di tahun 2023.

Kabid Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan (PIAK) Disdukcapil Metro Lampung, Syaripuddin menjelaskan, untuk mendukung target nasional, pihaknya melakukan jemput bola ke masyarakat.

Seperti ke sekolah, Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Kelurahan, dan lokasi lainnya.

"Dari Januari kita intens lakukan sosialisasi. Hingga saat ini sudah ada sekitar 4 ribuan warga Metro yang memiliki IKD. Karena tak hanya ASN saja, tetapi juga lapisan masyarakat umum," kata dia, Sabtu (25/2/2023).

Baca juga: Pelaku Curas Bri Link Bakal Ditindak Tegas Jajaran Polres Metro, Polda Lampung

Dikatakan Syaripuddin, saat sosialisasi IKD di masyarakat, warga yang KTPnya sudah rusak, atau hilang, diarahkan untuk mengaktivasi IKD tersebut.

Namun, untuk warga yang memasuki usia 17 tahun, atau baru membuat KTP, akan tetap dibuatkan KTP fisik sekaligus dibuatkan IKD.

"Jadi mereka punya dua, IKD dan e- KTP. Secara perlahan, kita imbau masyarakat untuk beralih ke IKD," imbuhnya.

Sementara, bagi warga yang tidak memiliki smartphone android, maupun warga yang sudah lanjut usia (Lansia), pihaknya masih tetap akan mencetak E-KTP secara fisik.

"Disdukcapil tetap memberikan pelayanan pembuatan identitas digital ini secara bertahap," tuturnya.

"Yang belum punya handphone, atau warga yang sudah sepuh, tetap kita layani dengan bentuk fisik dan pelayanan manual," jelasnya.

Untuk dapat memiliki IKD, Syaripuddin menuturkan, warga yang sudah pernah melakukan perekaman E-KTP.

Lalu siapkan Nomor Induk Kependudukan, memiliki smartphone android, email aktif, dan nomor handphone.

Dalam IKD tersebut, akan langsung ditampilkan Kartu Keluarga (KK), NPWP, Kepemilikan Kendaraan, data Badan Kepegawaian Nasional (BKN), dan kartu vaksinasi Covid-19.

"Aplikasi ini terus diperbaharui untuk memaksimalkan penggunaannya," tukasnya.

Ia menambahkan, untuk blanko e-KTP masih tersedia di Disdukcapil Kota Metro.

Namun, pencetakan e-KTP diprioritaskan bagi warga pemula atau warga yang baru membuat Kartu Tanda Penduduk (KTP).

"Pelajar yang sudah cukup umur untuk membuat KTP, itu yang kita utamakan. Kalau yang hilang atau rusak, kita alihkan ke IKD," pungkasnya.

(Tribunlampung.co.id/Muhammad Humam Ghiffary)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved