Berita Terkini Artis

Ayah David Akan Laporkan Pacar Mario Dandy yang Diduga Jadi Pemicu Penganiayaan

Ayah David, Jonathan Latumahina segera laporkan Agnes ke polisi karena disebut jadi pemicu penganiayaan.

Penulis: Putri Salamah | Editor: Heribertus Sulis
Twitter
Ayah David, Jonathan Latumahina akan melaporkan AGH, kekasih Mario Dandy yang diduga menjadi pemicu penganiayaan anaknya. 

Tribunlampung.co.id, Jakarta – Kasus penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy anak pejabat pajak terhadap korban David yang merupakan anak pengurus GP Ansor kini terus berlanjut.

Ayah David, Jonathan Latumahina menyatakan akan melaporkan AGH, yang diketahui adalah kekasih pelaku Mario Dandy, yang diduga menjadi pemicu penganiayaan kepada anaknya.

Kasus penganiayaan yang menyebabkan David koma sudah menyeret Mario Dandy dan temannya menjadi tersangka.

Jonathan Latumahina menegaskan tidak ada kata damai untuk para pelaku yang membuat David terbaring lemah di rumah sakit.

“Dan untuk semua hal terkait urusan hukum tetap seperti semula, saya akan tetap seperti semula, saya akan tempuh jalur hukum tanpa ada damai-damai,” tulis Jonathan Latumahina di Twitter pribadinya @seekcixsucks, Senin (27/2/2023).

Baca juga: Gaya Hidup Keluarga Eks Pejabat Pajak, Anak Pamer Mobil Mewah Ibu Gemar Tas Branded

Ia mengatakan bahwa pihak LBH Ansor telah memiliki bukti kuat keterlibatan AG dalam kejadiaan penganiayaan tersebut.

“Kita tunggu aja kejutan-kejutan baru sebentar lagi,” lanjutnya.

Pada cuitan terbarunya itu, Jonathan juga mengungkapkan kondisi terkini sang putra.

Diungkapkan Jonathan, kini kondisi anaknya progressnya sangat positif meski masih belum sadar.

“Kondisi David saat ini masih belum sadar tapi progresnya sangat positif. Alat penunjang kesehatan saat ini tinggal cuff tracheastomy, dibuatkan lubang nafas langsung ke paru-paru melalui pangkal leher,” ungkap Jonathan.

Jonathan Latumahina menyampaikan ucapan terima kasih kepada publik yang memberikan dukungan dan doa untuk anaknya dan keluarga.

Sebelumnya, ayah David ini sempat membuat cuitan terkait kemarahannya saat mengetahui AG diduga merekam kejadian penganiayaan anaknya.

Namun kini, cuitan itu dihapus setelah pihak kepolisian membeberkan fakta baru bahwa yang memvideokan tindakan penganiayaan adalah teman Mario Dandy yang lain.

“Tadi malam, berdasarkan pengumpulan fakta-fakta, barang bukti, kami lakukan pendalaman-pendalaman, pemeriksaan saksi-saksi secara intensif yang sesuai dengan SOP penyelidikan.

Maka, kami menemukan fakta baru yang akhirnya mengarah pada saudara S alias SLR PL usia 19 tahun yang merupakan teman MDS (Dandy), kami tetapkan sebagai tersangka,” kata Kombes Ade Ary, dilansir dari YouTube tvOneNews.

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved