Berita Lampung

Pemkab Tanggamus Lampung Ingatkan Peternak Tetap Waspada Virus LSD

Dinas Perkebunan dan Peternakan (Disbunak) Tanggamus, Lampung menyatakan sampai saat ini Kabupaten Tanggamus, Lampung bebas dari virus LSD

Penulis: Dickey Ariftia Abdi | Editor: soni
Tribun Lampung / Dickey Ariftia Abdi
Kantor Disbunak Tanggamus Lampung 

Untuk mencegah penularan virus LSD pada hewan ternak, pihaknya juga memberikan cara pencegahannya. 

Cara pencegahan virus LSD pada hewan ternak ini antara lain, melakukan vaksinasi hewan ternak. 

Hal ini dilakukan untuk menambah kekebalan tubuh hewan ternak yang dimiliki oleh masyarakat. 

Kemudian, pembatasan untuk hewan ternak yang tertular dan pemindahan hewan ternak yang terdampak klinis. 

Selanjutnya, pembuangan hewan yang mati dengan benar dan pembersihan serta desinfeksi area. 

Melakukan pengendalian vektor serangga penyebar virus LSD serta melakukan isolasi terhadap hewan ternak yang terjangkit dan melakukan pengobatan suportif.

Dengan begitu, masyarakat yang memiliki hewan ternak dapat terbebas dari bahaya virus LSD

( Tribunlampung.co.id / Dickey Ariftia Abdi )

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved