Berita Terkini Artis

Hidup Venna Melinda Kini Berubah Drastis setelah Cerai dengan Ferry Irawan

Setelah kasus KDRT dan gugatan cerai dengan Ferry Irawan, hidup Venna Melinda kini berubah drastis.

Kolase Tribun
Setelah kasus KDRT dan gugatan cerai, kabar terkini seleb Venna Melinda tak hanya mengalami penurunan berat badan secara drastis dan jadi lebih kurus. 

Tribunlampung.co.id, Jakarta - Kehidupan Venna Melinda kini berubah drastis setelah mengalami KDRT dan digugat cerai oleh suaminya, Ferry Irawan.

Setelah kasus KDRT dan gugatan cerai, kabar terkini seleb Venna Melinda tak hanya mengalami penurunan berat badan secara drastis dan jadi lebih kurus.

Perubahan drastis lain yang dialami Venna Melinda kini dirinya jadi terbiasa bangun jam 4 pagi.

Ibu Verrell Bramasta mengaku kini biasa bangun pagi-pagi buta untuk berdoa agar masalahnya dengan Ferry Irawan segera selesai. 

Venna Melinda kini masih terus berusaha untuk lepas dari bayang-bayang kasus dugaan KDRT dari Ferry Irawan.

Baca juga: Badan Venna Melinda Langsung Kurus Gara-gara Kasus KDRT, Turun Sampai 6 Kg

“Iya aku berat badan aku turun 6 kilo, engga (engga ada program) gara-gara masalah itu (KDRT) turun langsung 6 kilo,” kata Venna Melinda seperti dikutip dari Tribunnews.co, dari dari kanal Youtube Intens Investigasi, Senin (27/2/2023).

Kemudian, Venna Melinda merasa dirinya kini lebih bahagia ketika sudah tidak lagi bersama Ferry Irawan.

Orangtua Verrell Bramasta ini pun lebih banyak mendekatkan diri kepada Tuhan dan lebih nyaman untuk melakukan aktivitasnya setiap pagi.

“Yang jelas aku alhamdulillah (senang) udah dua bulan ini yang dulu bangun jam 5 setengah 6 sekarang jam 4 bangun untuk (salat) tahajud kemudin dilanjut salat fajar, dan alhamdulillah bisa subuh engga pake alarm sekarang dibangunin sama Allah selalu jam 4,” ujar Venna Melinda.

Diketahui sebelumnya, Venna Melinda melaporkan suaminya, Ferry Irawan ke Polres Kediri, Jawa Timur atas kasus dugaan KDRT, Minggu (8/1/2023). Kasus dugaan KDRT tersebut pun dilimpahkan ke Polda Jawa Timur.

Dalam laporan Venna Melinda, Ferry Irawan dijerat dengan pasal Pasal 44 dan 45 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang KDRT dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.

 Ferry Irawan kini sudah jadi tersangka. Ia juga sudah menjalani penahanan di Rutan Polda Jawa Timur.

Tidak berselang lama buntut kasus KDRT tersebut Ferry Irawan dan Venna Melinda melayangkan gugatan cerai ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan.

Kini sidang cerai keduanya disatukan dalam gugatan talak Ferry Irawan lantaran suaminya melayangkan lebih dahulu.

Alasan Venna Melinda Cabut Gugatan Cerai pada Ferry Irawan

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved