Berita Lampung

Kakek 72 Tahun di Lampung Selatan Dijaring Polisi Gara-gara Maling Sapi 

Petugas Tekab 308 Presisi Polres Lampung Selatan berhasil amankan tiga pencuri sapi milik warga Kecamatan Kalianda, Lampung Selatan, Lampung, Minggu (

Penulis: Dominius Desmantri Barus | Editor: soni
Dokumentasi Humas Polres Lampung Selatan
Tekab 308 Presisi Polres Lampung Selatan berhasil amankan sapi milik warga Kecamatan Kalianda, Lampung Selatan, dari aksi pencurian, Minggu (26/2/2023) sekitar pukul 00.00 WIB. 

Tak butuh waktu lama, petugas menggerebek rumah pelaku Ali Imron dan disitu juga ada pelaku Adam.

Saat akan diamankan, pelaku Adam mencabut golok yang ada diatas meja.

Petugas telah mengimbau agar pelaku meletakan senjata tajamnya.

Namun, pelaku tidak menggubris imbuan dari petugas.

Lalu, petugas memberi tembakan tegas dan terukur.

"Petugas memberikan tindakan tegas terukur, dikarenakan dapat membahayakan petugas," ujar Hendra.
Saat ini, ketiga pelaku dan barang bukti telah diamankan di Mapolres Lampung Selatan guna penyelidikan lebih lanjut.

Barang bukti yang diamankan dari tangan pelaku yakni dua ekor sapi betina warna putih milik korban.

Lalu, pihaknya juga mengamankan satu buah kalung sapi dari kuningan, satu buah potongan tali nilon panjang kurang lebih 0,5 meter, satu buah kayu kunci kandang sapi dan sebilah golok milik Adam.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kata Hendra, para pelaku terancam dijerat dengan pasal 363 KUHP.

( Tribunlampung.co.id / Dominius Desmantri Barus )

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved