Berita Lampung
Kakek 72 Tahun di Lampung Selatan Dijaring Polisi Gara-gara Maling Sapi
Petugas Tekab 308 Presisi Polres Lampung Selatan berhasil amankan tiga pencuri sapi milik warga Kecamatan Kalianda, Lampung Selatan, Lampung, Minggu (
Penulis: Dominius Desmantri Barus | Editor: soni
Tribunlampung.co.id, Lampung Selatan - Petugas Tekab 308 Presisi Polres Lampung Selatan berhasil amankan tiga pencuri sapi milik warga Kecamatan Kalianda, Lampung Selatan, Lampung, Minggu (26/2/2023) sekitar pukul 00.00 WIB.
Ketiga pelaku ialah Adam (55) warga Dusun Sungkai, Desa Hara banjarmanis, Ali Imron (41) warga Dusun Lebak Sungkai, Desa Tajimalela, Miswan (72) warga Dusun Banyumas, Desa Agom, Kecamatan Kalianda, Kabupaten Lampung Selatan.
Selain mengamankan tiga pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat) Tekab 308 Presisi Polres Lampung Selatan juga mengamankan dua ekor sapi yang dicurinya.
Kasat Reskrim Polres Lamsel AKP Hendra Saputra mengatakan pihaknya berhasil mengamankan tiga pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan diwilayah hukumnya.
"Kami berhasil mengamankan tiga pelaku pencuri sapi. Selain itu kami juga mengamankan dua ekor sapi dari tangan ketiga pelaku," kata Hendra, Selasa (28/2/2023).
Lanjut Hendra, korban mengetahui hewan ternaknya hilang saat bangun tidur sekira pukul 06.00 WIB.
Saat itu, korban mengecek hewan ternak sapi miliknya yang berada di dalam kandang yang berada di belakang rumah, dua sapi betina warna putih sudah tidak ada.
Modus operandinya, dengan cara merusak dan membuka kunci kandang yang terbuat dari kayu dengan menggunakan oli.
Baca juga: Pencuri Sapi di Pringsewu Lampung Tertangkap, Ternyata Warga Satu Desa dengan Korban
Baca juga: Buron 4 Tahun, Pencuri Sapi Diringkus Polsek Tanjung Bintang Lampung Selatan
Hal itu dilakukan, agar dapat memudahkan melepas kunci yang terbuat dari kayu tersebut.
Kemudian pelaku memotong kalung sapi dari kuningan dan membawa sapi keluar dari kandang ke arah stadion.
Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian kurang lebih Rp 25 juta.
Lalu, korban melaporkan peristiwa pencurian ternak itu ke Mapolres Lampung Selatan.
Berdasarkan laporan korban, pihaknya melakukan penyelidikan terhadap kasus pencurian hewan ternak tersebut.
Hendra menjelaskan penangkapan ketiga pelaku bermula saat penggerebekan disalah satu rumah pelaku bernama Miswan dan ditemukan dua ekor sapi di kandang miliknya.
Hasil interogasi petugas kepada pelaku Miswan, dua sapi tersebut didapat dari pelaku Adam dan Ali Imron.
Tak butuh waktu lama, petugas menggerebek rumah pelaku Ali Imron dan disitu juga ada pelaku Adam.
Saat akan diamankan, pelaku Adam mencabut golok yang ada diatas meja.
Petugas telah mengimbau agar pelaku meletakan senjata tajamnya.
Namun, pelaku tidak menggubris imbuan dari petugas.
Lalu, petugas memberi tembakan tegas dan terukur.
"Petugas memberikan tindakan tegas terukur, dikarenakan dapat membahayakan petugas," ujar Hendra.
Saat ini, ketiga pelaku dan barang bukti telah diamankan di Mapolres Lampung Selatan guna penyelidikan lebih lanjut.
Barang bukti yang diamankan dari tangan pelaku yakni dua ekor sapi betina warna putih milik korban.
Lalu, pihaknya juga mengamankan satu buah kalung sapi dari kuningan, satu buah potongan tali nilon panjang kurang lebih 0,5 meter, satu buah kayu kunci kandang sapi dan sebilah golok milik Adam.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kata Hendra, para pelaku terancam dijerat dengan pasal 363 KUHP.
( Tribunlampung.co.id / Dominius Desmantri Barus )
Usai Gladi Bersih Bupati Terpilih Pesawaran Beberkan Program 100 Hari Kerja |
![]() |
---|
ATM Minimarket di Tanjung Bintang Dibobol, Rp 200 Juta Raib |
![]() |
---|
Nanda–Anton Jalani Gladi Bersih Jelang Pelantikan di Pemprov Lampung |
![]() |
---|
ATM Minimarket di Tanjung Bintang Lamsel Dibobol Pencuri, Rp 200 Juta Raib |
![]() |
---|
Hanya Lima Menit, Layanan SKCK di Mobile Polresta Bandar Lampung Rampung |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.