Polres Lampung Tengah

Miliki Senpi, Pria Paruh Baya di Anak Tuha Diamankan Polsek Padang Ratu Polda Lampung

Tekab 308 Presisi jajaran Polsek Padang Ratu, Polres Lampung Tengah, Polda Lampung, amankan pria paruh baya yang bawa senpi.

Istimewa
Barang bukti - Tekab 308 Presisi jajaran Polsek Padang Ratu, Polres Lampung Tengah, menunjukkan barang bukti senpi. 

Tribunlampung.co.id, Lampung Tengah - Tekab 308 Presisi jajaran Polsek Padang Ratu, Polres Lampung Tengah, Polda Lampung, amankan pria paruh baya inisial RW (43) karena kedapatan memiliki senpi rakitan jenis revolver berikut 4 butir amunisi caliber 5,56 mm, Senin malam (27/2/2023).

Warga Kampung Tanjung Harapan, Kecamatan Anak Tuha itu diamankan Polres  Lampung Tengah, Polda Lampung, wa Aat gelaran patroli hunting cipta kondisi.

Kapolsek Padang Ratu, Polres Lampung Tengah, Polda Lampung, Kompol Rahmin mewakili Kapolres Lampung Tengah AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya, menjelaskan, ditangkapnya RW karena terlihat gerak geriknya mencurigakan.

“Melihat gerak gerik RW yang mencurigakan saat berada di pinggir jalan kampung setempat, petugas lalu mendekati pelaku untuk dilakukan pemeriksaan,” jelas Kompol Rahmin, Selasa (28/2/2023).

Baca juga: Reskrim Polsek Banjar Agung Polda Lampung Periksa Tongkrongan Anak Muda Saat Patroli Hunting

Baca juga: Polres Lampung Utara Polda Lampung Amankan Pelaku Penggelapan Motor

Ketika didekati petugas, RW terlihat panik dan langsung membuang sesuatu ke dalam comberan.

“Atas kesigapan petugas, Tim Tekab 308 Presisi Polsek Padang Ratu berhasil menemukan sepucuk senjata api rakitan jenis revolver berikut 4 butir amunisi caliber 5,56 mm yang sempat dibuang pelaku ke dalam comberan,” terangnya.

Kini, pelaku beserta barang bukti dan tas selempang warna cokelat telah diamankan di Mapolsek Padang Ratu guna pengembangan lebih lanjut.

Pelaku dijerat dengan pasal UU Darurat Nomor 12 Pasal 1 ayat (1).

"Ancaman hukuman 20 tahun penjara," tukasnya.

(Tribunlampung.co.id)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved