Berita Lampung
Polres Lampung Utara Polda Lampung Amankan Pelaku Penggelapan Motor
Polres Lampung Utara Polda Lampung menangkap SI (33) warga Dusun Talang Makmur, Kotabumi Selatan, karena diduga telah melakukan Tindak Pidana Penipuan
Tribunlampung.co.id, Lampung Utara - Polres Lampung Utara Polda Lampung menangkap SI (33) warga Dusun Talang Makmur, Kotabumi Selatan, karena diduga telah melakukan Tindak Pidana penipuan dan atau Penggelapan dan atau Pertolongan Jahat (penadahan) sebagaimana dimaksud dalam Pasal 378 dan atau 372 dan atau 480 KUHP pada Sabtu malam 25/2/2023.
Kasat Reskrim Polres Lampung Utara Polda Lampung, AKP Eko Rendi Oktama mengatakan, petugas menyita barang bukti berupa 1 (satu) unit sepeda motor Merk Honda Beat warna biru Nosin JM91E2049528 berikut STNK milik korban Nurul warga jalan Ahmad Akuan Kelurahan Sribasuki Kotabumi.
Kasat Reskrim Polres Lampung Utara Polda Lampung mengatakan, Tindak Pidana yang dialami korban Nurul terjadi pada hari Selasa 17 Mei 2022.
"Namun baru dilaporkan ke Mapolres pada 25 Pebruari 2023," ujar Kasat. Minggu (26/2/2023).
Modus yang dilakukan, bermula dari terduga pelaku FDL (DPO) menghubungi korban Nurul untuk meminjam sepeda motor miliknya, oleh korban sepeda motor dipinjamkan berikut STNK.
Baca juga: Aparat Kepolisian Polres Tubaba Polda Lampung Bersama Warga Kompak Bangun Masjid di Panaragan Jaya
Setelah itu pelaku FDL kembali menghubungi korban Via hand phone yang mengatakan bahwa sepeda motor telah ia gadaikan kepada seseorang.
Polres Lampung Utara Polda Lampung yang telah menerima laporan korban, melalui Tim TEKAB 308 Presisi menindaklanjuti dengan serangkaian penyelidikan, kemudian didapat informasi bahwa sepeda motor milik korban ada ditangan terduga SI (Penadah).
Tim langsung bergerak dipimpin Ipda Fredy Saputra dan berhasil mengamankan terduga SI di Mulang Maya berikut menyita barang bukti sepeda motor.
"Dari hasil pendalaman pemeriksaan terhadap terduga (SI) menerangkan bahwa dirinya mendapatkan kendaraan tersebut dari rekannya inisial PD yang merupakan rekan dari terduga pelaku FDL (DPO)," ungkap AKP Eko.
"Saat ini terduga (SI) sedang dilakukan pemeriksaan lebih lanjut oleh Penyidik dan untuk rekannya masih dalam penyelidikan," pungkasnya (*)
Prakiraan Cuaca Lampung Hari Ini 12 Oktober 2025, Sebagian Besar Wilayah Berawan |
![]() |
---|
Resmi Diluncurkan Besok, Nusantara Lampung FC Tantang Sriwijaya FC |
![]() |
---|
Mayoritas SPPG di Lampung Belum Kantongi Sertifikat SLHS |
![]() |
---|
Motor Anggota Samapta Polresta Bandar Lampung Raib di Halaman Rumah |
![]() |
---|
Ekskul Paskibra SMA Muhammadiyah 2 Bandar Lampung Juara Umum LKBB Nasional |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.