Berita Terkini Nasional
Teddy Minahasa Ungkap Kelakuan Oknum Polisi Nakal, Sisihkan BB Narkoba Buat Dijual
Adanya oknum polisi nakal yang mempunyai kebiasaan menjual barang bukti narkoba itu diungkap oleh Irjen Teddy Minahasa.
Editor:
Robertus Didik Budiawan Cahyono
TribunJakarta
Mantan Kapolda Sumatera Barat Irjen Teddy Minahasa mengungkap adanya oknum polisi nakal jual barang bukti narkoba saat sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Rabu (1/3/2023).
"28 Oktober terdakwa bertemu saksi Janto P Situmorang di Kampung Bahari.
Saksi Janto P Situmorang memberikan rekening BCA atas nama Lutfi Alhamdan. Kemudian saksi Janto P Situmorang langsung menyerahkan narkotika jenis sabu kepada terdakwa," ujar JPU saat membacakan dakwaan Muhamad Nasir dalam persidangan Rabu (1/2/2023).
Akibat perbuatannya, para terdakwa dijerat Pasal 114 Ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana subsidair Pasal 112 Ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.
Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com
(Tribunlampung.co.id)
Berita Terkait: #Berita Terkini Nasional
Kapolsek di Kendal Dipatsus Buntut Digerebek Warga Asyik Berduaan dengan Janda |
![]() |
---|
Jokowi Disebut Sedang Amankan Kepentingan Anaknya Sendiri |
![]() |
---|
Gubernur Bobby Nasution Copot Sekdis Koperasi: Dia Minta Kado Ultah ke Tamu Undangan |
![]() |
---|
Bidan Hamil Dianiaya Kekasihnya Oknum Polisi Setelah Minta Dinikahi |
![]() |
---|
Kontroversi Pejabat Pakai Strobo, Soedeson Tandra: Seolah Punya Hak Istimewa |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.