Berita Lampung

Palang Pintu Kereta Api PJL 28 Lampung Utara Rusak, Penggendara Cemas Saat Melintas

Palang pintu perlintasan Kereta Api (KA) PJL 28 di Jalan Ahmad Akuan Rejosari Kotabumi, Lampung Utara rusak dan tak berfungsi. 

Tayang:
Penulis: anung bayuardi | Editor: soni
Tribun Lampung / Anung Bayuardi
Seorang petugas penjaga pintu perlintasan KA di Rejosari, Kotabumi, mengatur lalin ketika pintu rusak, Jumat (3/3/2023). 

Tribunlampung.co.id, Lampung Utara - Palang pintu perlintasan Kereta Api (KA) PJL 28 di Jalan Ahmad Akuan Rejosari Kotabumi, Lampung Utara rusak dan tak berfungsi. 

Kerusakan tersebut sudah berlangsung cukup lama dan membahayakan pengendara yang melintasi jalan tersebut. 

Sejumlah warga mengeluhkan kerusakan palang pintu rel kereta di Lampung Utara itu. 

Sementara itu, salah satu pengendara yang melintas, Mahfud (40) mengeluhkan kondisi palang pintu KA yang rusak sehingga membahayakan keselamatan dirinya dan pengendara yang lain. 

Dirinya mengaku sangat cemas dan waswas saat akan melintas di sana.

Pasalnya dengan pengawasan terbatas dari petugas penjaga palang pintu tidak menutup kemungkinan kecelakaan maut bisa saja terjadi.

"Terkadang walaupun sudah ada palang pintu masih ada kejadian kecelakaan, apalagi ini, palang pintu KA di sini sudah rusak enggak fungsi sama sekali.

Pokoknya waswas kalo lewat sini bang, lihat sendiri motor-motor tadi berhenti dekat betul dengan jalur rel kereta," katanya, Jumat (3/3/2023).

Baca juga: Tiga Perlintasan Kereta Api di Tegineneng Pesawaran Akan Dibangun Pos Palang Pintu

Baca juga: Berita Foto, Kecelakaan Akibat Palang Pintu Kereta Api Perlintasan Sebidang Ketapang Tidak Berfungsi

Sofian dan Suwandi (45) , warga setempat, juga mengeluhkan kondisi kerusakan palang pintu KA tersebut. 

Dia meminta pemerintah ataupun pihak terkait segera memperbaikinya.

Dia juga berharap jangan sampai terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.

"Jangan sampai kejadian (kecelakaan) dulu, baru mau dibenahi. Harusnya pemerintah sigap menyikapi setiap permasalahan, khususnya permasalahan kerusakan palang pintu KA di sini," tuturnya.

Menurut petugas penjaga palang pintu, Warino, kerusakan tersebut sudah berlangsung cukup lama.

Palang pintu perlintasan tidak bisa difungsikan melalui tombol mesin yang ada di dalam pos penjagaan.

Dirinya mengaku harus bolak-balik menjaga para pengendara yang berhenti sejenak karena KA sedang melintas. Rutinitas itu dilakukannya setiap 15-30 menit sekali sesuai jadwal kereta melintas.

"Iya benar memang (palang pintu) sedang rusak dan tidak berfungsi. Kalau sejak kapannya saya kurang paham bang. Soalnya saya baru 3 bulan rolling jaga di sini. Enaknya abang langsung komunikasi dengan atasan saya saja bang, kalau saya enggak berani takut salah ngomong bang," ujarnya.

Terpisah, Kepala Dinas Perhubungan Pemkab Lampung Utara, Firmansyah melalui Kasi Keselamatan Transportasi Darat, Gunawan menjelaskan kerusakan terjadi akibat sambaran petir. 

Permasalahan itu sudah dilaporkan dan disampaikan ke Kementerian Perhubungan (Kemenhub) RI melalui pihak Balai Dirjen Perkeretaapian Wilayah Lampung sejak tiga bulan yang lalu. 

Berdasarkan penuturannya, pihak Balai sudah merespons dengan memberikan jawaban segera ditindaklanjuti untuk memperbaiki aset milik Kemenhub-RI tersebut.

"Sudah kita laporkan ke pihak Balai, sejak awal kerusakan kira-kira tiga bulan yang lalu namun secara lisan kita melaporkannya. Mereka minta sabar, dan akan segera diperbaiki. Karena semua aset palang pintu KA itu milik Kemenhub-RI, jadi wewenangnya ada di mereka (Balai) selaku perpanjangan pihak Kementerian Perhubungan," jelasnya.

Dirinya berharap persoalan ini sesegera mungkin diselesaikan. 

Ini mengingat Jalan Ahmad Akuan Rejosari tersebut merupakan jalan lingkar penghubung beberapa kelurahan yang ramai kendaraan berlalu-lalang melintas.

"Asas manfaatnya kan untuk masyarakat banyak, terutama bagi keselamatan pengendara yang lewat, semoga saja bisa segera direalisasikan," kata dia.

( Tribunlampung.co.id / Anung Bayuardi )

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved