Polres Lampung Utara

Perempuan 37 Tahun Pukul Kepala Korban Saat Mencuri di Lampung Utara Diungkap Jajaran Polda Lampung

Jajaran Polsek Abung Tengah, Polres Lampung Utara, Polda Lampung, meringkus perempuan 37 tahun yang melakukan pencurian dengan kekerasan.

Tribunlampung.co.id / Deni Saputra
Ilustrasi borgol - Perempuan yang mencuri di rumah tetangganya sendiri diringkus Jajaran Polsek Abung Tengah, Polres Lampung Utara. 

Tribunlampung.co.id, Lampung Utara - Jajaran Polsek Abung Tengah, Polres Lampung Utara, Polda Lampung, meringkus perempuan 37 tahun yang melakukan pencurian dengan kekerasan. 

Aksi wanita 37 tahun inisial CC warga Desa Negla Sari, Kecamatan Abung Tengah, Lampung Utara, ini diungkap Polsek Abung Tengah, Polres Lampung Utara, Polda Lampung, dilakukan di rumah Syaharoh (60) pada Sabtu (4/2/2023) sore sekira pukul 15.00 WIB.

"Pelaku mencuri di rumah tetangganya sendiri, bahkan memukul kepala korban menggunakan sepotong kayu saat dipergoki korban," ungkap Kapolsek Abung Tengah, Polres, Lampung Utara, AKP M Antoni Harahap, Minggu (5/2/2023).

Pelaku menggasak barang-barang milik tetangganya itu berupa emas 3 gram, uang tunai Rp 155 ribu dan dua buah dompet.

Pelaku dilaporkan oleh suami Syaharoh, Darsim (61) ke Polsek Abung Tengah pada Sabtu (4/3/2023).

Baca juga: Polsek Banjar Agung Polda Lampung Tangkap Dua Pelaku Pencurian Ponsel

Baca juga: Polres Tulangbawang Barat Polda Lampung Tangkap Pelaku dan Penadah Pencurian Bengkel

Kronologis kejadian pencurian, pelaku masuk ke dalam rumah korban melalui pintu belakang rumah.

Saat berada di dalam, pelaku dipergoki oleh korban dan seketika terduga pelaku langsung memukul kepala korbannya dengan menggunakan sepotong kayu kasau ukuran 5x7 cm hingga membuat korban jatuh tak sadarkan diri.

Selanjutnya terduga masuk ke ruang tengah mengambil sebuah tas yang tergantung berisikan barang-barang milik korban.

"Korban tersadar setelah pelaku kabur membawa hasil curian, korban lalu meminta tolong kepada warga," kata Antoni.

Pelaku kini telah diamankan di mapolsek dan selanjutnya bakal diserahkan ke Polres Lampung Utara untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut.

(Tribunlampung.co.id)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved