Polres Lampung Utara

Bapak Rudapaksa Anak Kandung Digelandang ke Polres Lampung Utara Polda Lampung

Seorang bapak pelaku rudapaksa terhadap anak kandungnya digelandang aparat ke Polres Lampung Utara.

Dokumentasi Polres Lampung Utara
PELAKU RUDAPAKSA ANAK DICIDUK POLISI - Seorang bapak pelaku rudapaksa terhadap anak kandungnya digelandang aparat ke Polres Lampung Utara. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Lampung Utara - Seorang bapak pelaku rudapaksa terhadap anak kandungnya digelandang aparat ke Polres Lampung Utara.

Kapolres Lampung Utara, Polda Lampung AKBP Deddy Kurniawan melalui Kasi Humas AKP Budiarto membeberkan, pelaku inisial J (52) warga Kecamatan Tanjung Raja, Lampung Utara. 

"Setelah dilakukan serangkaian penyelidikan dan penyidikan, Unit PPA Sat Reskrim Polres Lampung utara mendapatkan informasi keberadaan pelaku dan menangkapnya di rumahnya," jelasnya, Rabu (10/9/2025). 

Lanjutnya, peristiwa tersebut terjadi diketahui pada bulan Juni 2021 dimana saat itu pelaku memasuki kamar korban.

Kemudian karena takut diketahui oleh ibu korban, pelaku memindahkan korban tidur bersamanya di kamar. 

Kemudian ibu korban mendengar suara korban menjerit lalu ibu korban kaget dan bangun.

Baca juga: Polres Lampung Barat Polda Lampung Beri Sembako Korban Banjir Suoh

Baca juga: Polres Metro Gelar Peringatan Maulid Nabi dan Doa Bersama Hari Lalu Lintas Bhayangkara

Lalu ibu korban mendapati pelaku yang tak lain suaminya itu berada di kamar tersebut dan baju korban yang tak lain anak kandung pelaku sudah dibuka oleh pelaku. 

"Atas kejadian tersebut korban menceritakan kepada ibunya bahwa telah dirudapaksa bapaknya sendiri sehingga ibu korban melapor ke Polres Lampung Utara," tandasnya.

(TRIBUNLAMPUNG.CO.ID)

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved