Polres Lampung Utara
Satresnarkoba Polres Lampung Utara Polda Lampung Ringkus Pengedar Sabu
Tim Opsnal Sat Narkoba Polres Lampung Utara, Polda Lampung meringkus pengedar narkoba jenis sabu.
Penulis: sulis setia markhamah | Editor: Endra Zulkarnain
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Lampung Utara - Tim Opsnal Sat Narkoba Polres Lampung Utara, Polda Lampung meringkus pengedar narkoba jenis sabu.
"Pelaku yang diamankan yakni YR (41), warga Kelurahan Kota Gapura, Kecamatan Kotabumi," beber Kapolres Lampung Utara,Polda Lampung melalui Kasat Narkoba AKP Ahmad Mardiansyah, Senin (20/10/2025).
Dia mengatakan, penangkapan ini berawal saat petugas menerima laporan dari masyarakat adanya bandar narkoba jenis sabu di wilayah tersebut.
"Setelah dilakukan penyelidikan anggota mengamankan pelaku berikut dua paket sabu berukuran sedang," imbuhnya.
Lanjutnya, petugas juga berhasil mengamankan barang bukti 1 klip plastik, pipet platik bentuk centong, timbangan digital dan hp.
Untuk tersangka berikut barang bukti kini sudah diamankan di Polres Lampung Utara guna proses lebih lanjut.
"Terhadap tersangka di jerat dengan Pasal 114 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 atau Ke dua Pasal 112 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika," ujarnya. (*)
Baca juga: Bapak Rudapaksa Anak Kandung Digelandang ke Polres Lampung Utara Polda Lampung
Baca juga: Polres Tulangbawang Unjuk Kemampuan Tangani Situasi Kontijensi
(TRIBUNLAMPUNG.CO.ID)
| Satresnarkoba Polres Lampung Utara Ciduk Pengedar Sabu dan Ekstasi Berikut Senpi Rakitan |
|
|---|
| Jajaran Polres Lampung Utara Polda Lampung Beri Kejutan Kado HUT ke- 80 TNI |
|
|---|
| Pria Paruh Baya Diciduk Polres Lampung Utara karena Nyabu |
|
|---|
| Polres Lampung Utara Ajak Personel maknai Nilai Luhur Pancasila |
|
|---|
| Bapak Rudapaksa Anak Kandung Digelandang ke Polres Lampung Utara Polda Lampung |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/RINGKUS-PENGEDAR-SABU-Tim-Opsna45.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.