Berita Terkini Artis

Penyebab Teddy Pardiyana Kembali Masuk Penjara Setelah 2 Minggu Bebas

Penyebab Teddy Pardiyana kembali masuk penjara setelah dua minggu bebas diungkap pengacara Teddy Pariyana, Wati Trisnawati.

Editor: taryono
YouTube SCTV
Ilustrasi Teddy Pardiyana. Penyebab Teddy Pardiyana kembali masuk penjara setelah dua minggu bebas diungkap pengacara Teddy Pariyana, Wati Trisnawati. 

Kemudian, Wati mengaku telah mengajukan banding terkait penahanan kliennya itu. 

"Ada banding, kemarin diajukan," lanjutnya. 

Diberitakan sebelumnya, hakim menjatuhkan vonis 1 tahun 3 bulan penjara pada Teddy Pardiyana pada Kamis (19/1/2023).

Teddy Pardiyana sendiri sebelumnya mengaku tak masalah jika dirinya harus ditahan. 

Teddy divonis 15 bulan penjara atas kasus penggelapan aset mendiang Lina Jubaedah yang menjadi hak Rizky Febian. 

Vonis tersebut dibacakan oleh oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Bandung dengan hukuman yang lebih ringan dari tuntutan jaksa dua tahun.  

"Vonis 1 tahun 3 bulan penjara. Kemudian ada perintah untuk dilakukan penahanan," kata Wati Trisnawati kuasa hukum Teddy Pardiyana saat dihubungi awak media, Jumat (20/1/2023).  

Diketahui, Teddy Pardiyana dilaporkan oleh Rizky Febian ke Polda Jawa Barat pada Maret 2022.  

Rizky Febian melaporkan ayah tirinya itu terkait dugaan penggelapan aset-aset miliknya dan milik mendiang Lina Jubaidah.  

Salah satu aset yang diduga digelapkan Teddy yakni satu unit mobil Kijang Innova.

(Tribunlampung.co.id/Tribunnews.com)

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved