Berita Terkini Artis

Tarsan Srimulat Didenda Rp 90 Juta Gegara Meteran Listrik, Senggol Erick Thohir

Pihak PLN memberikan sanksi denda kepada Tarsan Srimulat bermula dari pemeriksaan P2TL oleh Tim PLN pada 6 Februari 2023.

|
Kolase Tribunnews/TribunSumsel
Foto Tarsan Srimulat (kiri) dan ilustrasi Meteran Listrik (kanan). Tarsan Srimulat didenda PLN hingga hampir Rp 100 juta gara-gara Meteran Listrik kena pemeriksaan petugas P2TL (Penertiban Pemakaian Tenaga Listrik). 

"Petugas PLN yang datang tersebut akan memblokir dengan alasan, alamat kita tidak sesuai.
Kesalahan bukan pelanggan, dendanya 90 juta! Saya keberatan dan datang ke PLN dapat keringanan Rp 72 juta tapi listrik harus pasang baru," kata Tarsan melanjutkan.

Menanggapi peristiwa tersebut, Tarsan merasa bingung menghadapi tagihan PLN hingga 90 juta.

Akan tetapi dirinya masih tetap melontarkan candaan di tengah masalah tagihan tersebut.

"Ya terpaksa bayar, padahal sudah dua tahun tidak dapat job, ya pusing" seloroh Tarsan sembari tertawa dan menepuk jidatnya.

Yang membuat anak dan bapak ini heran, jika ada kesalahan seperti curi listrik atau curi aliran, kenapa tidak tahun itu diproses.

Baru setelah 15 tahun kemudian petugas baru datang.

"15 tahun lo baru datang dan tiga hari tidak dibayar listrik akan diblokir. Pokoknya kalau beli rumah bekas, jangan sekali-kali gunakan aliran listrik yang lama," pesan Tarsan.

Diakhir video tersebut, sembari ngelawak Tarsan berharap Menteri BUMN Erick Thohir mendengar apa yang menjadi uneg-unegnya.

"Mudah-mudahan kalimat ini didengar oleh bapak Erick Thohir, kebetulan saya kenal baik, assalamualaikum pak Erick Thohir," ujar Tarzan.

Tanggapan PLN

Manager PLN UP3 Kramat Jati, Aditya Yoga Nugraha mengatakan, pihaknya secara rutin melaksanakan Penertiban Pemakaian Tenaga Listrik (P2TL) untuk memastikan kWh meter berfungsi baik sebagai pengukur dan pembatas listrik ke setiap rumah pelanggan.

Menurutnya, jika listrik yang mengalir ke rumah tidak sesuai dengan standar PLN akan berpotensi membahayakan pelanggan.

"Jadi P2TL semata-mata adalah upaya preventif dari PLN untuk menjaga keselamatan pelanggannya," kata Yoga dalam pernyataannya di Jakarta, Selasa (7/3/2023).

Ia melanjutkan, PLN telah melakukan prosedur pelaksanaan P2TL sesuai dengan ketentuan yang berlaku ke rumah Galuh Pujiwati, anak dari Toto Muriadi alias Tarsan.

Saat P2TL dilakukan oleh petugas, ditemukan bahwa rumah Galuh menggunakan listrik dari kWh meter yang sebelumnya sudah terdaftar di lokasi lain.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved