Berita Lampung

Baru 77,79 Persen Warga Pesisir Barat Terdaftar Peserta Aktif BPJS Kesehatan

Dinas Sosial Pesisir Barat Lampung mencatat sebanyak 130.168 warga terdaftar sebagai peserta aktif pengguna BPJS Kesehatan per Maret 2023.

Penulis: saidal arif | Editor: Indra Simanjuntak
Tribunlampung
Ilustrasi. Petugas BPJS Kesehatan Cabang Bandar Lampung sedang melayani peserta JKN-KIS. 

Di antaranya disebabkan data identitas penduduk yang tidak valid atau sudah pindah tempat tinggal.

"Sebenarnya yang paling sering terjadi itu karena penulisan nama, misalnya di KTP tertulis Aisyah namun di KK tertulis Aisah, jadi ketika di data pusat yang keluar datanya tidak valid," jelasnya.

Selain itu, ada juga warga yang pindah tempat tinggal.

"Untuk yang pindah tempat tinggal ini sendiri jika masih dalam satu Kabupaten sebenarnya tidak masalah, tapi kalau sudah pindah diluar Kabupaten pasti dibaca tidak valid," ucapnya.

Edwin menjelaskan, bagi masyarakat yang kurang mampu, namun belum terdaftar menjadi peserta BPJS kesehatan dapat mendaftarkan diri melalui Peratin (kepala desa) setempat.

Selanjutnya Peratin nanti yang akan menyerahkan data lengkap ke Dinas Sosial.

"Adapun data yang harus dilengkapi ialah KTP dan KK dan surat keterangan kurang mampu dari Peratin," pungkasnya.

(Trihunlampung.co.id / Saidal Arif)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved