Polda Lampung
Polda Lampung Kawal Penjemputan 5 Migran Gagal Kerja Asal Lampung di Bandara Raden Intan
Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Lampung melakukan pengawalan, penjemputan dan pendampingan 5 korban pekerja migran unprosedural.
Penulis: sulis setia markhamah | Editor: Endra Zulkarnain
Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Lampung melakukan kegiatan pengawalan, penjemputan dan pendampingan 5 Pekerja Migran Indonesia (PMI) unprosedural alias migran gagal di Bandara Raden Intan II Lampung.
Kapolda Lampung Irjen Pol Akhmad Wiyagus melalui Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad membenarkan kegiatan tersebut.
"Benar kami lakukan pengawalan, penjemputan, dan pendampingan 5 korban yang daftar migran unprosedural," ungkap Pandra diruang kerjanya, Rabu (8/3/2023).
Pendampingan yang pihaknya lakukan berdasarkan surat permohonan dari KJRI Johor Bahru - Malaysia nomor 0549/WN/B/03/2023/07 tertanggal 6 Maret 2023.
Pandra menjelaskan, surat tersebut berisi tentang perihal permohonan bantuan fasilitas kedatangan 5 orang WNI / PMI gagal bekerja dari pintu masuk Batam Center dengan tujuan Bandar Lampung.
Baca juga: Datangi Polres Tulangbawang, Ketua Tim Puslitbang Polri Sampaikan Beberapa Catatan
"5 korban semuanya wanita, berinisial RW (55), AW (45), PN (44), EWL (22), dan PH (58), 4 korban merupakan warga Lampung Timur," imbuhnya.
Kejadiannya berawal pada 24 Januari 2023 pihak KBRI Johor Bahru menerima pengaduan dari salah satu PMI atas nama Pri Hartini bahwa terdapat 4 PMI di Kuil Johor Bahru Malaysia yang bekerja secara unprosedural melalui pelabuhan Batam dan Dumai Kepulauan Riau pada Oktober 2022.
Kemudian, pada 25 Januari 2023 KJRI Johor Bahru bersama JTK (jabatan tenaga kerja) Negri Johor, IPD (Polres Batu Pahat) mendatangi kuil tempat 4 PMI bekerja.
"Kemudian 4 PMI tersebut diamankan di KJRI Johor Bahru Malaysia untuk proses Pemulangan ke Indonesia," jelasnya.
Menindaklanjuti hal tersebut Polda Lampung dalam hal ini Subdit IV Renakta Ditreskrimum langsung berkoordinasi dengan BP3MI, Disnaker, dan Dinas Sosial Lampung.
"Untuk sama-sama turut mendampingi penyerahan ke 5 PMI dari BP3MI ke Dinas Sosial Lampung selanjutnya dititipkan di Rumah Perlindungan Trauma Center (RPTC)," papar dia.
Pandra menambahkan, terkait proses hukum ke 5 korban tersebut, personel dari Subdit IV Renakta mendampingi para korban untuk membuat laporan polisi di Polda Lampung setelah selesai dilakukan assesment oleh dinsos.
Dan Pihak Polda Lampung juga telah melakukan pemeriksaan terhadap 5 PMI dan saksi-saksi lainnya.
Kemudian melakukan pemeriksaan kepada lembaga pendidikan dan pelatihan yang memberangkatkan ke 5 PMI.
Termasuk melakukan pemeriksaan terhadap ahli BP3MI Lampung terkait penempatan pekerja di luar negeri.
Melakukan pemeriksaan juga terhadap ahli dari disnaker Lampung terkait pendaftaran pekerja migran.
"Serta melakukan pemeriksaan terhadap ahli dari imigrasi Kotabumi dan Lampung Selatan terkait penerbitan paspor 5 korban tersebut," pungkasnya.
(Tribunlampung.co.id)
Terbaik Ungkap Kasus Ops Krakatau 2025, Polres Lampung Utara Terima Penghargaan Kapolda Lampung |
![]() |
---|
Ops Krakatau 2025 Amankan Barang Bukti, Kapolda Lampung : Aset Korban Dikembalikan |
![]() |
---|
Jajaran Polda Lampung Ciduk Pelaku Pembunuhan Kakek di Mesuji Dalam 3 Jam |
![]() |
---|
Kabid Humas Polda Lampung Imbau Masyarakat Manfaatkan Distribusi Pangan Murah |
![]() |
---|
Polda Lampung Kick Off Distribusi 74 Ton Beras, Pastikan Harga Stabil hingga Akhir Tahun |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.