Ungkap Kasus Polres Lampung Selatan
Kakek Asal Kalianda Berkomplot Bersama Dua Rekannya untuk Mencuri Sapi
Polres Lampung Selatan ungkap kasus pencurian ternak yang sudah empat kali terjadi di wilayah Kalianda, Kabupaten Lampung Selatan, Lampung
Penulis: Dominius Desmantri Barus | Editor: soni
Tribunlampung.co.id, Lampung Selatan - Polres Lampung Selatan ungkap kasus pencurian ternak yang sudah empat kali terjadi di wilayah Kalianda, Kabupaten Lampung Selatan, Lampung.
Pelaku pencurian ternak sapi tersebut bernama Adam (55) Desa Hara Banjar Manis, Kecamatan Kalianda, kemudian Ali Imron (41) warga Desa Tajimalela, Kecamatan Kalianda, dan Miswan (72) warga Desa Agom, Kecamatan Kalianda, Kabupaten Lampung Selatan.
Kawanan pencurian ternak tersebut sudah empat kali beraksi.
Tepatnya dua kali mencuri di wilayah Desa Hara Banjarmanis, Kecamat Kalianda Kabupaten Lampung Selatan, Lampung.
Kemudian dua kali mencuri ternak di Desa Jati Indah, Kecamatan Kalianda, Kabupaten Lampung Selatan, Lampung.
Kapolres Lampung Selatan AKBP Edwin mengatakan pihaknya berhasil mengungkap 3 pelaku pencurian ternak yang terjadi diwilayah Kalianda.
Edwin mengatakan pelaku yang telah diamankan bukanlah kawanan pencuri sapi yang hanya mencuri dagingnya saja.
"Memang betul, ada pencurian ternak khususnya sapi yang hanya mengambil daging dan kulitnya saja. Sedangkan organ lainnya ditinggal di lokasi. Namun mereka ini berbeda," ujarnya.
Baca juga: Breaking News Polres Lampung Selatan Ungkap Kasus C3 Hingga Pengoplosan Pupuk
Baca juga: Tiga Nyawa Penghuni Kos Melayang Gegara Oplos Miras dengan Bahan-bahan Ini
Edwin menyebut pihaknya juga sudah mengantongi identitas pencurian hewan ternak yang mencuri daging dan kulitnya tersebut.
Saat ini, polisi sedang melakukan pengejaran terhadap para pelaku.
Edwin menjelaskan kronologi kejadian pencurian ternak yang terjadi di Kalianda.
Korban mengetahui hewan ternaknya hilang saat bangun tidur sekitar pukul 06.00 WIB.
Saat itu, korban mengecek hewan ternak sapi miliknya, dua sapi betina putih, raib dari kandang.
Pencuri menggunakan modus merusak dan membuka kunci kandang yang terbuat dari kayu dengan menggunakan oli.
Itu dilakukan agar bisa melepas kunci yang terbuat dari kayu tersebut dengan mudah.
Polres Lampung Selatan Sita 1 Kuintal Sabu dan 5 Kuintal Ganja dalam Setahun |
![]() |
---|
Kasus Pencurian Mendominasi di Kabupaten Lampung Selatan |
![]() |
---|
3.512 Pengendara Melanggar Lalu Lintas di Lampung Selatan Sepanjang 2024 |
![]() |
---|
310 Peristiwa Kecelakaan di Lampung Selatan Sepanjang 2024 |
![]() |
---|
Breaking News Polres Lampung Selatan Musnahkan 1.142 Botol Miras |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.