Berita Terkini Artis

Ammar Zoni Bakal Diajukan Rehabilitasi Supaya Sembuh dari Narkoba

Elza Syarief sebagai kuasa hukum Ammar Zoni akan ajukan rehabilitasi supaya kliennya bisa sembuh dari narkoba.

Editor: Tri Yulianto
Tribunlampung.co.id
Elza Syarief sebagai kuasa hukum akan ajukan rehabilitasi untuk Ammar Zoni supaya bisa sembuh dari narkoba. 

"Dia juga menyatakan siap bertanggung jawab," tandasnya.

Ammar Zoni Jadi Tersangka Kasus Narkoba, Terancam 12 Tahun Penjara

Ammar Zoni ditetapkan sebagai tersangka kasus narkoba jenis sabu.

Kapolres Jakarta Selatan, Kombes Pol Ade Ary Syam, mengungkapkan polisi menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus ini.

"Tersangka yang kami amankan tiga orang, yang pertama tersangka M, kedua tersangka RH."

"M ini merupakan sopir dari tersangka ketiga, tersangka MAA alias AZ (Ammar Zoni)" ujar Ade Ary dalam konferensi pers, Jumat (10/3/2023), dilansir YouTube Kompas TV.

Baca juga: Ammar Zoni Menangis setelah Pakai Baju Tahanan Ucap Maaf ke Irish Bella

Dari penangkapan ketiga tersangka, Ade Ary mengungkapkan, pihaknya mengamankan empat barang bukti.

"Pertama, dua bungkus klip plastik bening yang di dalamnya berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto keseluruhan 1,04 gram."

"Kedua, satu bungkus plastik klip bening yang di dalamnya berisikan narkotika jenis sabu berat bruto 0,14 gram."

"Ketiga, satu unit handphone warna silver dengan nomor SIM card-nya ada."

"Kemudian, satu unit handphone tipe Samsung, dan satu lagi tipe iPhone," papar Ade Ary.

Ade Ary menambahkan, Ammar Zoni terancam hukuman pidana minimal 4 tahun dan maksimal 12 tahun penjara.

( Tribunlampung.co.id )

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved