Berita Terkini Artis

Modus Ajudan Pribadi Melakukan Penipuan hingga Korban Rugi Rp 1,3 Miliar

Selebgram Ajudan Pribadi diduga melakukan penipuan hingga merugikan korban Rp 1,3 miliar.

Editor: taryono
instagram
Selebgram Ajudan Pribadi diduga melakukan penipuan hingga merugikan korban Rp 1,3 miliar. 

Tribunlampung.co.id, Jakarta - Selebgram Ajudan Pribadi diduga melakukan penipuan hingga merugikan korban Rp 1,3 miliar.

Modus yang dilakukan Ajudan Pribadi yakni menjanjikan jual mobil mewah dengan harga murah pada korban.

Atas perbuatan tersebut, Ajudan Pribadi kini ditangkap Polres Metro Jakarta Barat.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Andri Kurniawan, membenarkan kabar selebgram Ajudan Pribadi ditangkap atas dugaan kasus penipuan dan penggelapan.

Andri mengatakan Ajudan Pribadi ditangkap di Makassar, Sulawesi Selatan.

Baca juga: Dulu Maafkan Pencuri HP-nya, Ajudan Pribadi Kini Ditangkap Polisi karena Kasus Penipuan

"Inisial A, yang bersangkutan adalah selebgram, Sementara masih berproses di kita."

"Kita amankan di Makassar," ujar Andri saat dikonfirmasi, Selasa (14/3/2023).

Andri menambahkan, kasus dugaan penipuan yang menjerat Ajudan Pribadi berawal dari laporan korban pada November 2022.

Menurut Andri, kerugian korban dugaan penipuan oleh Ajudan Pribadi mencapai sekitar Rp1,3 miliar.

"Yang lasti ada laporan awal terjadi November 2022 dengan kerugian lebih kurang Rp1,3 miliar," katanya.

Sementara itu, Kuasa Hukum korban AL, Sulaiman Djojoatmodjo, membeberkan duduk perkara kasus dugaan penipuan yang menjerat Ajudan Pribadi.

Kasus ini bermula pada 2021, saat AL, teman dekat Ajudan Pribadi, termakan rayuan sang selebgram yang menawarkan mobil Toyota Land Cruiser dan Mercedes dengan harga murah.

AL kemudian men-transfer uang ke Ajudan Pribadi sebanyak tiga kali, dengan total Rp1,3 miliar.

"Karena termakan bujuk rayu si (Ajudan Pribadi), akhirnya klien saya setor uang ke yang bersangkutan tiga kali."

Baca juga: Selebgram Ajudan Pribadi Ditangkap Polisi Atas Dugaan Penipuan

"Sehingga total menjadi Rp1,3 miliar," ujar Sulaiman saat dihubungi wartawan, Selasa, dikutip dari Wartakotalive.com.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved