Pemilu 2024
Beda Pernyataan KPU dan Bawaslu Bandar Lampung soal Stiker Coklit
Ketua KPU Bandar Lampung Dedy Triyadi mengatakan, pihaknya telah merampungkan tahapan pencocokan dan penelitian (coklit) dengan sistem door to door.
Penulis: Riyo Pratama | Editor: Daniel Tri Hardanto
Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - KPU Bandar Lampung menegaskan pantarlih sudah turun ke lapangan untuk melakukan coklit.
Sementara Bawaslu Bandar Lampung menyebut ada beberapa masalah pada stiker coklit.
Ketua KPU Bandar Lampung Dedy Triyadi mengatakan, pihaknya telah merampungkan tahapan pencocokan dan penelitian (coklit) dengan sistem door to door.
"Proses coklit yang terhitung hingga 14 Maret 2023 pukul 20.00 WIB, progres coklit di Kota Bandar Lampung sudah 100 persen," kata Deddy Triyadi melalui keterangan tertulis, Selasa (14/3/2023) malam.
Dedy menambahkan, proses pemutakhiran data pemilih pada Pemilu 2024 ini sudah menggunakan aplikasi e-Coklit.
Baca juga: Monitoring Pengawasan Coklit di Lampung Timur, Tim Bawaslu Naik Sampan Menuju Desa Kalipasir
"Sehingga, panitia pendaftaran pemilih (pantarlih) wajib turun ke lapangan secara door to door untuk mencoklit pemilih," ujarnya.
"Dengan adanya penggunaan aplikasi e-Coklit, pantarlih sudah dipastikan turun ke lapangan untuk mencoklit secara door to door ke rumah pemilih," sambung dia.
Sebab, lanjutnya, jika pantarlih tidak turun langsung ke lapangan untuk bertemu dan mendata pemilih, maka akan terdeteksi oleh KPU Bandar Lampung melalui aplikasi e-Coklit.
"Karena ada titik koordinat yang terekam dan bisa dipantau oleh KPU Kota melalui aplikasi e-Coklit," jelasnya.
Dedi menambahkan, aplikasi e-Coklit yang dapat memantau titik koordinat pantarlih, justru membantu jajaran pantarlih bekerja sesuai regulasi.
Bukti lain bahwa pantarlih turun ke lapangan yakni dengan adanya proses penempelan stiker di rumah setiap warga yang telah dicoklit.
"Kalau pengawas menemukan ada stiker yang belum terisi, bukan berarti pantarlih tidak turun lapangan.”
"Justru menunjukkan bahwa pantarlih turun lapangan dengan bukti stiker tertempel," kata Dedy.
Selain stiker yang tertempel, siapa pun bisa memastikan pantarlih turun ke lapangan dengan mengecek bukti tanda terima yang diberikan pantarlih kepada pemilih yang telah dicoklit.
"Bisa dicek apakah pemilih tersebut mendapat bukti tanda terima terdaftar sebagai pemilih.”
"Jika pemilih mendapatkan tanda terima, berarti pantarlih sudah bertemu langsung ke pemilih dan melakukan coklit. Karena hingga tanggal 14 Maret 2023 pukul 20.00 WIB, coklit sudah 100 persen di Kota Bandar Lampung," pungkasnya.
Kendati demikian, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Bandar Lampung mengungkap kejanggalan dalam proses coklit.
Ketua Bawaslu Bandar Lampung Candrawansah menemukan stiker coklit bermasalah di sejumlah kelurahan dan kecamatan.
"Hasil pengawasan melekat jajaran Bawaslu Bandar Lampung menemukan kolom stiker coklit tidak diisi secara lengkap oleh petugas pemutakhiran data pemilih (pantarlih)," kata Candrawansah, Selasa (14/3/2023).
Hal yang paling menarik, lanjut Candrawansah, ditemukan stiker coklit yang tidak ada tanda tangan kepala keluarga.
“Ini menjadi patut kecurigaan pengawas karena takutnya stiker diisi di atas meja dan hanya minta data KK dan KTP dengan RT setempat, padahal kewajiban pantarlih turun ke lapangan langsung (door to door),” jelas dia.
Dia mengingatkan proses pemutakhiran data pemilih untuk menjamin hak pilih warga yang menentukan hampir semua proses tahapan pemilu yang lain.
“Jadi benar-benar harus hati-hati dan dijalankan penuh rasa tanggung jawab secara kebersamaan,” pungkas Candrawansah.
(Tribunlampung.co.id/Riyo Pratama)
Susunan Komisi DPR RI dari Dapil Lampung |
![]() |
---|
Daftar Harta Kekayaan Anggota DPR RI Dapil Lampung, Kader PKB Paling Kaya |
![]() |
---|
Harta Kekayaan Ahmad Junaidi Auly, Anggota DPR RI Dapil 1 Lampung |
![]() |
---|
Daftar Harta Kekayaan Ahmad Muzani, Anggota DPR RI Dapil 1 Lampung |
![]() |
---|
Daftar Harta Kekayaan Hanan A Rozak, Anggota DPR RI Dapil Lampung 2 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.