Polres Lampung Selatan

Suzuki Carry Warga Penengahan yang Hilang Ditemukan Petugas Polres Lamsel Polda Lampung di Lamteng

Aparat Polres Lampung Selatan, Polda Lampung, berhasil mengamankan Suzuki Carry hasil curian setelah sempat kejar-kejaran.

Istimewa
Amankan - Aparat Polres Lampung Selatan, Polda Lampung, berhasil mengamankan Suzuki Carry hasil curian setelah sempat kejar-kejaran. 

Tribunlampung.co.id, Lampung Selatan- Rasa cemas Sarnu, warga Pasuruan Kecamatan Penengahan Kabupaten Lampung Selatan yang kehilangan mobil Suzuki Carry Futura sekarang sudah terobati.

Pasalnya, mobil Suzuki Futura nomor polisi BE 1738 FI yang dicuri di kediamannya pada Rabu 8 Maret 2023 lalu berhasil ditemukan Tekab 308 Polsek Penengahan, Polres Lampung Selatan, Polda Lampung.

Kapolsek Penengahan, Polres Lampung Selatan, Polda Lampung, Iptu Gobel mewakili Kapolres AKBP Edwin mengatakan, mobil tersebut sempat hilang dicuri orang, Rabu (8/3/2023) sekira pukul 04.15 WIB.

"Pelaku belum diketahui identitas dan jumlahnya, melakukan aksi pencurian dengan cara merusak pintu kendaraan," jelas Iptu Gobel, Kamis (16/3/2023).

Menurut keterangan anak korban FAN (30), kejadian pencurian tersebut baru diketahui sekira pukul 06.15 WIB. Akibatnya korban mengalami kerugian sekitar Rp 40 juta.

"Korban lalu lapor ke Polsek dan langsung kita tindaklanjuti," ujar Iptu Gobel.

Baca juga: Berita Lampung Terkini 15 Maret 2023, Polda Lampung Pecat 23 Polisi Selama Tahun 2022

Baca juga: Nyabu di Kontrakan, Sejoli di Menggala Dibekuk Satresnarkoba Polres Tulangbawang Polda Lampung

Gobel menerangkan, kronologi penemuan mobil sendiri, pada Sabtu (11/3/2023) sekira pukul 01.00 WIB, aparat kepolisian Polsek Penengahan turun bersama Tekab 308 Polres Lampung Selatan sedang melaksanakan penyelidikan.

Kemudian berpapasan dengan kendaraan yang dicurigai milik korban di Pasuruan melintas di Kecamatan Anak Tuha, Lampung Tengah.

"Saat itu, tim langsung berbalik arah dan melakukan pengejaran guna memastikan identitas kendaraan," terang dia.

"Merasa curiga karena kita kejar, mobil ditinggal begitu saja di pinggir jalan. Sopir diperkirakan melarikan diri ke dalam perkebunan sawit," imbuhnya.

Tim kemudian melakukan pencarian di areal perkebunan, namun tidak diketemukan.

"Selanjutnya barang bukti tersebut diamankan dan dibawa ke Mapolsek Penengahan guna proses penyidikan," tandas dia.

(Tribunlampung.co.id)

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved