Perampokan Bank di Lampung

Ketua RT Sebut Pelaku Perampokan Bank di Lampung Sudah 5 Tahun Buka Ruko Material

Pelaku perampokan Bank Arta ternyata sudah 5 tahun lebih buka ruko material dan tidak izin dengan RT setempat.

Penulis: Riyo Pratama | Editor: soni
Tribun Lampung/ Riyo Pratama
Pelaku perampokan Bank Arta ternyata sudah 5 tahun lebih buka ruko material di Natar, Lampung Selatan 

 

Tribunlampung.co.id, Bandarlampung - Pelaku perampokan Bank Arta ternyata sudah 5 tahun lebih buka ruko material dan tidak izin dengan RT setempat.

Diketahui pelaku memiliki usaha ruko Material dengan plang Logam Jaya. Ruko tersebut berada di sekitaran pasar Natar, Lampung Selatan.


Menurut keterangan ketua RT setempat, pelaku penembakan HG, telah membuka ruko material selama kurang lebih 5 tahun.


"Saya tidak mengetahui secara pasti mas, karena yang bersangkutan tidak pernah laporan ke sini," kata Sunyoto RT setempat, saat dimintai keterangan oleh Tribunlampung pada, Sabtu (18/3/2023).


RT tersebut menambahkan, pelaku bukan warga setempat melainkan hanya mengontrak.


"Setau saya pelaku hanya mengontrak dan tidak tinggal disini, ruko itu buka pukul: 08.30 WIB dan tutup nya sekira Pukul: 17.00 WIB," ujarnya.


Disinggung kepribadian pelaku, RT itu mengatakan pelaku memiliki kepribadian yang baik dan ramah.


"Orangnya baik, ramah suka menyapa kalau ada kegiatan desa dia juga sering kasih sumbangan, mangkanya gak nyangka kok beliau bisa melakukan itu," terang RT.


Nyoto juga mengaku, bahwa pelaku memiliki sejumlah karyawan di ruko tersebut.


"Ia dia memiliki karyawan dan masih muda tapi sepertinya karyawannya tidak masuk wilayah RT sini," ucapnya.


"Tadi pagi juga ada yang kesini mas ngakunya orang sales menanyakan informasi pelaku, tapi ya saya tidak tahu," tandasnya.

Baca juga: Pelaku Perampokan Bank di Lampung Miliki Ruko dan 4 Karyawan, Tetangga Kaget Tak Percaya

 

Diduga Pecandu Narkoba

Polisi membongkar motif perampokan bank Arta Kedaton Makmur di Teluk Betung, Bandar Lampung.

Halaman
123
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved