Berita Lampung

PT KAI Tanjungkarang Lampung Tetap Wajibkan Vaksin Booster Syarat Mudik Lebaran 

Vaksin dosis ketiga atau vaskin booster masih menjadi syarat wajib perjalanan saat menggunakan moda transportasi kereta api.

|
Penulis: Riana Mita Ristanti | Editor: soni
Tribun Lampung/ Riana Mita Ristanti 
Stasiun Kereta Api Tanjungkarang, Bandar Lampung 


Saat ini, PT Kereta Api Indonesia (KAI) Divre IV Tanjungkarang sedang menyiapkan pelayanan penjualan tiket tersebut.

"Penerapan kebijakan penjualan tiket pada masa libur Lebaran dimulai H-45 hari sebelum keberangkatan," kata Pelakhar Manager Humas PT KAI Divisi Regional IV Tanjungkarang Muhammad Reza Fahlepi, saat dihubungi Tribun Lampung, Sabtu (18/2/2023).

"Sehingga per 26 Februari 2023, pelanggan sudah dapat membeli tiket untuk keberangkatan 12 April 2023," jelas Muhammad Reza Fahlepi.

Kebijakan penjualan tiket sejak H-45 hari sebelum libur Lebaran 2023 itu, diterapkan untuk penjualan tiket KA Rajabasa Ekspres relasi Tanjungkarang-Kertapati.

Perbedaan dalam kondisi normal, Muhammad Reza Fahlepi menjelaskan penjualan tiket angkutan penumpang hanya bisa dipesan maksimal H-30 hari dari jadwal keberangkatan.

Adapun perubahan penyediaan waktu pembelian tiket itu, Muhammad Reza Fahlepi menjelaskan perubahan tersebut dilakukan agar semakin meningkatkan pelayanan perjalanan kereta api pada masa libur Lebaran 2023.

Serta, memberikan kesempatan bagi masyarakat dalam merencanakan perjalanannya dengan kereta api pada masa libur Lebaran

Oleh karena itu, Muhammad Reza Fahlepi mengingatkan agar calon penumpang lebih teliti dalam memasukkan tanggal dan rute.

( Tribunlampung.co.id / Riana Mita Ristanti )

 

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved